Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Terima Tahap II Perkara 75.740 Batang Rokok Ilegal 

21/02/2023 12:14
in HUKUM
0
Kejari Medan Terima Tahap II Perkara 75.740 Batang Rokok Ilegal 

Penyerahan barang bukti perkara rokok ilegal yang diterima penyidik Kejari Medan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menerima pelimpahan berkas, barang bukti dan 2 tersangka (Tahap II) tindak pidana cukai, Selasa (21/2/2023).

Pelimpahan tahap II dari penyidik pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara (Kanwil DJBC Sumut) itu dibenarkan Kajari Medan Wahyu Sabrudin SH MH melalui Kasi Intel Simon SH MH.

Kedua tersangka yakni atas nama Indra Gunawan Alias Igun (49) warga Alumunium I Gang Baru, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dan Syafii alias Fii (42) warga Dusun IX A, Kelurahan Manunggal Labuhan Deli.

“Kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana cukai yang merugikan keuangan negara senilai Rp74.603.900,” urai Simon.

Jenis barang buktinya yang diserahkan antara lain berupa rokok ilegal sebanyak 377 slop atau 75.740 batang rokok merek Bintang yang dilekati pita cukai palsu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan atau 56 UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Kini kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli Medan selama 20 hari ke depan.

“Selanjutnya JPU menyiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 362
Baca juga  Kajati Sumut Harli Siregar “Ditarik” ke Pusat, Rotasi Biasa atau Dampak Rentetan Perkara Panas?
Previous Post

Bengkel Las dan Kayu di Lapas Kelas I Medan Resmi Teregistrasi di LPK Disnaker 

Next Post

Pembakar Rumah Tiur di Belum Terungkap, Polisi: Segera Kami Tuntaskan!

Next Post
Pembakar Rumah Tiur di Belum Terungkap, Polisi: Segera Kami Tuntaskan!

Pembakar Rumah Tiur di Belum Terungkap, Polisi: Segera Kami Tuntaskan!

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Dua Dirjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Mundur

Dua Dirjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Mundur

29/04/2026 19:50
22 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara Disita dari Tangki BBM Doblekabin di Medan

22 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara Disita dari Tangki BBM Doblekabin di Medan

29/04/2026 19:45
Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29/04/2026 13:29
Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

28/04/2026 20:43

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,999)
  • Desa Kita (22)
  • EKONOMI (654)
  • HUKUM (1,137)
  • INSFRASTRUKTUR (392)
  • INTERNASIONAL (617)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (483)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (800)
  • OLAHRAGA (680)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,450)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,368)
  • UMUM (716)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com