Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Nias Selatan: Dugaan Pungli Tunjangan Guru Dacil Mentok, Bukti Tak Cukup

Editor: Misno

23/01/2026 22:38
in DAERAH
0
Kejari Nias Selatan: Dugaan Pungli Tunjangan Guru Dacil Mentok, Bukti Tak Cukup

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Lintong Samuel SH.(MarTaf)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – Nias Selatan
Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) tunjangan guru Daerah Terpencil (Dacil) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Nias Selatan kembali menemui jalan buntu. Setelah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menyatakan belum menemukan bukti kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara yang sempat mengundang kegaduhan dikalangan pendidik itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lintong Samuel, S.H., menegaskan bahwa proses penanganan kasus telah dilakukan secara menyeluruh. Namun, hasilnya nihil unsur pidana. “Sudah kami periksa dan mintai keterangan sebanyak 40 orang saksi, terdiri dari kepala sekolah, guru, hingga pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Dari seluruh keterangan tersebut, tidak ditemukan bukti kuat adanya pungli tunjangan Dacil,” kata Lintong kepada INformasinasional.com, Jumat (23/1/2026).

Pemeriksaan itu mencakup dugaan pungli pada penyaluran tunjangan Dacil tahun anggaran 2024 dan 2025, program yang sejatinya ditujukan untuk menopang kesejahteraan guru diwilayah terisolasi. Namun alih-alih menemukan praktik korup, penyidik justru menemukan fakta lain.

Baca juga  Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Wakajati Sumbar Sosialisasikan Transparansi Keuangan

Menurut Lintong, bukti yang diajukan pelapor setelah didalami ternyata tidak berkaitan dengan dugaan pungli. Persoalan tersebut, kata dia, murni urusan utang-piutang antara pelapor berinisial LN dengan Kepala SD Negeri 078463 Tob Hill, Kecamatan Umbunasi, berinisial BH.

“Penyidik sudah menjelaskan dan menunjukkan hasil P-5 atau Laporan Hasil Penyelidikan kepada pelapor. Dari situ jelas, ini bukan tindak pidana pungli,” tegas Lintong.

Meski demikian, Kejari Nias Selatan menegaskan tidak akan bersikap permisif. Lintong memastikan institusinya tetap membuka ruang penyelidikan apabila dikemudian hari muncul bukti baru yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tetap serius dan berkomitmen menegakkan hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Jika ada bukti baru, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.

Kasus ini pun menyisakan tanda tanya publik: apakah dugaan pungli ini sekadar salah paham administratif, atau justru cermin rapuhnya tata kelola dan transparansi penyaluran tunjangan guru didaerah terpencil?

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 478
Tags: Bukti Tak CukupDugaan PungliGuru Dacil MentokKejari Nias Selatantunjangan
Previous Post

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Wakajati Sumbar Sosialisasikan Transparansi Keuangan

Next Post

Amanah Perjuangan Mahasiswa: DEMA IAI YAPTIP Khadijah Ismail Pimpin Korda II Aliansi BEM Sumbar

Next Post
Amanah Perjuangan Mahasiswa: DEMA IAI YAPTIP Khadijah Ismail Pimpin Korda II Aliansi BEM Sumbar

Amanah Perjuangan Mahasiswa: DEMA IAI YAPTIP Khadijah Ismail Pimpin Korda II Aliansi BEM Sumbar

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com