ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

Editor: Misno

12/09/2025 20:20
in DAERAH
0
Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

oplus_0

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, PEMALANG – Lapangan pekerjaan yang sempit di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menimbulkan banyak warganya mencoba peruntungan dengan berjualan,berbagai macam dagangan dari makanan dan minuman digelar disepanjang trotoar wilayah Pemalang kota, seperti Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto mulai pagi,siang,sore bahkan hingga larut malam menjelang pagi.

Banyaknya para pedagang berjualan disepanjang trotoar tersebut ,akhirnya menghabiskan trotoar merampas hak pejalan kaki, pasalnya nyaris tak ada sisa ruang buat pejalan kaki badan trotoar yang notabene dibuat untuk para pejalan mereka gunakan buat gelaran dagangannya.

Baca juga  Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Salah seorang warga, bernama Sumedi ( 60 ), mengeluhkan kondisi trotoar yang banyak digunakan untuk berjualan oleh pedagang, rata-rata mereka menutup track untuk pejalan kaki,

“Saya terpaksa turun kebahu jalan saat melintas dari rumah mau ke Sirandu karena trotoarnya dipakai para pedagang berjualan,” keluhnya.

Ia mengaku jika untuk berjalan kaki dibahu jalan antara Sirandu-Rumah Sakit tempatnya disepanjang jalan Gatot Subroto,merasa was-was dengan kondisi ramainya kendaraan yang melintasi dijalan tersebut,

“Takut keserempet kendaraan karena jalan Gatot Subroto lalu lintasnya ramai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban satuan polisi pamong praja Pemalang Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Jum,at sore ( 12/9/2025) belum memberikan jawaban terkait masalah ini.

Hak Pejalan Kaki Menurut Undang-undang sendiri sudah dijelaskan dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Isinya: Pejalan kaki memiliki hak atas ketersediaan fasilitas pendukung, seperti trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lainnya. Pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan prioritas saat sedang menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

Reporter : Ragil Surono

Post Views: 150
Tags: Hak Pejalan kakiPedagang kaki limaSatpol PP Pemalang
Previous Post

Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Pemalang Kena Razia Satpol PP

Next Post

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Next Post
Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Diduga Tak Berizin, Tambang “Rudal” di Kalumeme Masih Beroperasi Meski Sudah Dilaporkan

Diduga Tak Berizin, Tambang “Rudal” di Kalumeme Masih Beroperasi Meski Sudah Dilaporkan

28/10/2025 06:45
Disparpora Humbahas Tak Henti Pacu Prestasi Atlet, Meski Anggaran Diperketat Era Prabowo–Gibran

Disparpora Humbahas Tak Henti Pacu Prestasi Atlet, Meski Anggaran Diperketat Era Prabowo–Gibran

27/10/2025 20:11
BPBD Pasbar dan Kodim 0305 Pasaman Gelar Sosialisai Antisipasi Potensi Bencana di Nagari Katiagan

BPBD Pasbar dan Kodim 0305 Pasaman Gelar Sosialisai Antisipasi Potensi Bencana di Nagari Katiagan

27/10/2025 16:15
Aroma Busuk di Ditres Narkoba Poldasu, Propam Gali Jaringan Jual Sabu dari Dalam Markas Sendiri

Aroma Busuk di Ditres Narkoba Poldasu, Propam Gali Jaringan Jual Sabu dari Dalam Markas Sendiri

27/10/2025 15:06

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (34)
  • AGRIBISNIS (46)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,568)
  • Desa Kita (12)
  • EKONOMI (600)
  • HUKUM (1,019)
  • INSFRASTRUKTUR (303)
  • INTERNASIONAL (525)
  • KRIMINAL (443)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (709)
  • OLAHRAGA (644)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (41)
  • PERISTIWA (1,264)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,034)
  • UMUM (631)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com