Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketua KPK Firli Bahuri Perintahkan Anak Buah Gencarkan Operasi Tangkap

27/12/2022 06:37
in HUKUM
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).(sindonews)

Informasinasional.id – JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri memerintahkan kepada anak buahnya di Deputi Penindakan untuk gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ). Sebab, Firli melihat tugas KPK akan semakin berat ke depannya. Demikian disampaikan Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara Hari Bhakti ke-20 KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Seluruh pegawai KPK turut datang memperingati Hari Bhakti ke-20 KPK tersebut. “Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli,

Firli juga meminta kepada jajarannya untuk bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. UU tersebut menegaskan bahwa KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan manapun. “KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,” kata Firli. Instruksi ini Firli ini seakan menjawab pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai langkah KPK dalam membasmi tindak kejahatan korupsi dengan metode OTT kurang efektif.

Kala itu LBP berkata, “Kita enggak usah bicara korupsi ke mana-mana dulu lah, OTT segala macam itu. OTT kan jelek buat kita,” kata LBP saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Luhut menyontohkan, dalam pengadaan barang kebutuhan di instansi pemerintah dan BUMN, terdapat sistem E-katalog yang dapat meminimalisasi atau mencegah tindak korupsi.

Baca juga  Ini Kesaksian 4 Pj Kades di Kecamatan Kotanopan Madina di Sidang Korupsi 

Manfaat lainnya adalah meningkatkan perekonomian Indonesia, terlebih lagi bagi para pelaku UMKM yang menjajakan barangnya di E-katalog. “Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main. Dan kalau semua sudah digital, tidak akan ada lagi OTT,” tandas purnawirawan jenderal TNI itu.

Lebih lanjut Luhut menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri sebagai salah satu upaya memajukan Indonesia. “Kalau negeri kita ingin maju, kuncinya bukan di investasi, tapi dari penggunaan produk dalam negeri ini,” katanya.(sindonews)

Editor : Misno

Post Views: 405
Previous Post

BMKG Prakirakan Hujan Lebat Melanda Hampir Seluruh Indonesia di Tahun Baru 2023

Next Post

Ombudsman : Pelayanan Publik 28 Polres di Sumut 7 Polres Zona Hijau, Polres Palas Zona Merah

Next Post

Ombudsman : Pelayanan Publik 28 Polres di Sumut 7 Polres Zona Hijau, Polres Palas Zona Merah

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

Ramalan BMKG, Hujan Deras Melanda Indonesia 29–30 Maret 2026

29/03/2026 05:03
Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

Keruk Sungai Dekat Bendungan, Aktifitas Tambang Diduga Ilegal Dibatas Desa Bulolohe Anrang Terus Dibiarkan

28/03/2026 20:28
Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi Ilegal di Papua, 4 Pelaku Ditangkap

28/03/2026 16:56
Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

Nasabah FIF Bulukumba Mengaku Dirugikan, Angsuran 2 Bulan Tak Diakui Meski Ada Bukti Transfer

28/03/2026 11:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,935)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,109)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (596)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (476)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,320)
  • UMUM (696)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com