INformasinasional.com, BULUKUMBA – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Konsolidasi Rakyat (KKR) Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, Selasa (23/6/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.
Koordinator aksi, Arie M Dirgantara, mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 telah resmi disampaikan ke Kejari Bulukumba melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sejak pertengahan April 2026.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Bulukumba segera meningkatkan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe Tahun Anggaran 2025 secara serius, profesional, dan transparan,” kata Arie dalam orasinya.
Menurut Arie, dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah kader Posyandu, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), hingga aparat RT/RW disebut sebelumnya belum menerima insentif yang menjadi hak mereka meskipun pada akhirnya pemerintah desa membayarkan insentif mereka.Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Bulolohe.
Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Dalam aksi tersebut, Arie juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Arie menduga terdapat aliran dana yang berpindah ke rekening pribadi maupun pihak lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan desa.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi mengenai dugaan pengembalian sebagian dana oleh pihak tertentu yang diduga berkaitan dengan penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh aliran dana yang diduga berpindah ke rekening pribadi maupun pihak ketiga,” ujarnya.
Soroti Sejumlah Proyek Desa
Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, massa aksi juga meminta Kejari Bulukumba menyelidiki sejumlah proyek pembangunan di Desa Bulolohe yang dianggap bermasalah.
Salah satunya adalah proyek sumur bor di Dusun Abbatunge yang dibiayai Dana Desa Tahun 2019 dengan nilai anggaran sekitar Rp160 juta.
Dalam aksinya KKRB juga menyoroti proyek paving blok di Dusun Bentengnge yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp152.958.000.
Tak hanya itu, mereka meminta penyelidikan terhadap pekerjaan rabat beton senilai sekitar Rp146 juta yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Minta Kepala Desa, Sekertaris hingga Bendahara Segera Diperiksa
Dalam pernyataan sikapnya, Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba mendesak Kejari Bulukumba segera memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.
Pihak yang diminta untuk diperiksa antara lain bendahara desa, kepala desa, sekretaris desa, hingga kepala urusan (kaur) umum Desa Bulolohe.
KKRB memperkirakan total nilai dugaan penyimpangan Dana Desa Bulolohe mencapai sekitar Rp205 juta.
Selain pemeriksaan terhadap pihak terkait, mereka juga meminta percepatan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.
Aksi unjuk rasa berlangsung damai. Massa menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
Perwakilan massa diterima oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejari memastikan laporan yang telah masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Intelijen Kejari Bulukumba menyampaikan bahwa pengaduan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Bulolohe saat ini telah memasuki tahap penyelidikan.“Minggu ini kami sudah menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait di Desa Bulolohe guna diambil keterangannya,” ujar perwakilan Tim Intelijen Kejari Bulukumba saat menerima massa aksi.
Sementara itu, Arie M. Dirgantara menegaskan KKR Bulukumba akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut guna memastikan penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum dan seluruh fakta dapat terungkap secara terang,” tegasnya.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post