Informasinasional.id – BONE. Pria bernama Muh Amin Supu (58) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) kehilangan uang sebanyak Rp 39,1 juta di rekeningnya setelah mengklik link yang beredar di aplikasi WhatsApp. Polisi pun turun tangan menyelubungi kasus ini.
“Kami sudah menerima laporan dari korban yang kehilangan uangnya karena mengklik link yang dia terima. Kasus ini merupakan penipuan melalui media elektronik,” kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Jumat (12/9/2022).
Kejadian itu terjadi di Dusun Aluppang, Desa Cabeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban awalnya menerima pesan melalui nomor WhatsApp (085377159119) yang berisi Link J&T.
Setelah menerima pesan, korban menerima panggilan dari pelaku dengan menggunakan nomor 081247992354. Pelaku menyampaikan kepada korban untuk membuka link tersebut.
“Pelaku menyampaikan agar paket korban dapat terproses dengan mengklik link tersebut. Namun setelah korban membuka aplikasi tersebut ternyata tidak dapat di buka,” sebutnya.
Ardyansyah mengatakan beberapa jam kemudian pelaku kembali menghubungi korban dengan nomor yang sama dan berhati-hati kenapa linknya belum dibuka. Korban pun menjawab sudah namun tidak dapat terbaca.
“Sekitar pukul 20.30 Wita HP milik korban berbunyi dan terdapat beberapa pesan sms banking dengan berita transaksi keluar. SMS bangking untuk transaksi 12 kali masuk di HP korban,” bebernya.
Ardyansyah menyampaikan, korban pun dengan cepat menghubungi pihak BRI untuk memblokir rekeningnya. Pada hari Senin (5/12) korban mencetak rekening koran dan terdapat transaksi uang keluar sebanyak 12 kali dengan jumlah total uang keluar kurang lebih Rp 39,1 juta.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Termasuk menilai korbannya,” ucapnya.(dtcSulsel)
Editor
Misnoadi