INformasinasional.com,Pasaman Barat–DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasaman Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026.
Forum tersebut membahas sejumlah persoalan, khususnya kepastian hukum, kesiapan teknis, keamanan sistem, transparansi, dan akuntabilitas penerapan e-voting.
RDP berlangsung Selasa (18/8/2026) di Aula Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan tersebut melibatkan Komisi I DPRD Pasaman Barat, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), serta unsur kepemudaan.
Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, Rizki Aulia, mengatakan KNPI tidak menolak modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana, termasuk penggunaan teknologi e-voting. Namun, penerapannya harus didukung regulasi yang jelas dan kesiapan teknis yang memadai.
“Kami mendukung inovasi dan modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Namun, penggunaan e-voting harus dibarengi dengan kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi, serta mekanisme audit yang jelas,” ujar Rizki.
Menurutnya, teknologi yang digunakan dalam proses pemilihan harus mampu menjamin suara masyarakat tercatat secara benar, pilihan pemilih tetap rahasia, serta hasil pemilihan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
“Yang kami kawal bukan sekadar teknologinya, tetapi bagaimana hak politik masyarakat benar-benar terlindungi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Pasaman Barat, Alwi Septian, menyampaikan bahwa KNPI pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Pilwana Serentak 2026, termasuk penerapan e-voting sebagai bagian dari inovasi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat nagari.
Namun, dukungan tersebut, kata Alwi, harus disertai sejumlah prasyarat, antara lain sinkronisasi regulasi, kepastian mekanisme e-voting, keamanan dan audit sistem, validasi data pemilih, perlindungan data pribadi, serta kejelasan prosedur apabila terjadi gangguan perangkat.
“Jangan sampai regulasi belum sinkron, sistem belum teruji, tetapi pelaksanaan sudah dipaksakan,” ujarnya.
KNPI juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan, rekonsiliasi data pemilih, penyelesaian sengketa hasil pemilihan, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan, pengelolaan, dan pemeliharaan sistem e-voting.
Selain itu, pemerintah daerah didorong membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai sistem yang akan digunakan. Sosialisasi dan simulasi dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme pemungutan suara berbasis elektronik.
Perwakilan Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Tri Tegar Marunduri, mengatakan pemuda tidak seharusnya hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga ikut mengawal proses demokrasi agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang kritis, konstruktif dan ikut memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi,” katanya.
Tri Tegar mengapresiasi RDP yang mempertemukan organisasi kepemudaan, DPRD, dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai potensi persoalan harus dibahas sebelum pelaksanaan Pilwana agar pemilihan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Adriwilza, menyampaikan bahwa RDP menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan sekaligus mencari solusi atas persoalan penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026.
Menurutnya, masukan dari KNPI perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terkait regulasi, kesiapan teknis, dan penerapan e-voting di lapangan.
Komisi I DPRD juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar pemilih memahami mekanisme e-voting serta tidak mengalami kebingungan saat hari pemungutan suara.
Dalam RDP tersebut, sejumlah isu menjadi sorotan, di antaranya sinkronisasi regulasi, konsistensi waktu pelaksanaan pemungutan suara, mekanisme antara e-voting dan administrasi manual, keamanan serta audit sistem, validasi data pemilih, perlindungan data pribadi, kesiapan sumber daya manusia, hingga prosedur apabila terjadi kerusakan atau kegagalan perangkat.
KNPI juga meminta kejelasan mengenai dokumen pendukung, seperti SOP pelaksanaan, hasil pengujian sistem, dokumen audit, serta mekanisme penyelesaian sengketa dan pembuktian hasil pemilihan.
DPD KNPI Pasaman Barat berharap RDP tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, khususnya dalam memastikan sinkronisasi regulasi dan kesiapan teknis sebelum Pilwana Serentak 2026 digelar.
“Kami ingin Pilwana Serentak 2026 berjalan sukses, demokratis, transparan dan dapat diterima masyarakat. Karena itu, seluruh potensi persoalan harus diselesaikan sebelum hari pemungutan suara, bukan setelah persoalan muncul,” tegas KNPI Pasaman Barat.
KNPI menegaskan, pengawalan terhadap pelaksanaan Pilwana bukan bertujuan menghambat proses pemilihan, melainkan memastikan demokrasi di tingkat nagari berjalan dengan kepastian hukum, integritas, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post