INformasinasional.com – LANGKAT. Rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilahan Pasar Senin, di Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, mendapat penolakan dari kalangan pedagang setempat. Hal ini terkuak saat perwakilan pedagang menyampaikan keluhan mereka ke Komisi III DPRD Kabupaten Langkat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Langkat, Selasa (7/7/2026) sore.
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dengan menghadirkan Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Camat Hinai, Kepala Desa Suka Damai serta puluhan pedagang Pasar Senin.
Pantauan wartawan di RDP itu, perwakilan pedagang menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan KDMP dilokasi yang selama ini menjadi tempat mereka berjualan dan mencari nafkah.
“Sejak tahun 2.000 kami sudah berjualan dipasar ini. Artinya sudah 26 tahun kami menempati lokasi tersebut. Karena itu kami menolak pembangunan KDMP dilahan Pasar Senin,” kata salah seorang perwakilan pedagang.
Menurut kalangan pedagang, masih terdapat sejumlah alternatif lahan yang dinilai lebih layak untuk pembangunan KDMP, diantaranya bekas lahan KUD maupun lokasi lain diwilayah Desa Suka Damai.
Sementara itu, Camat Hinai, Bahrum dan Kepala Desa Suka Damai, Siswo Suharjo, menjelaskan, bahwa rencana pembangunan KDMP di Pasar Senin sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam musyawarah. Namun, kalangan pedagang mengaku berubah sikap setelah mempelajari penerapan KDMP disejumlah daerah. Mereka khawatir keberadaan koperasi tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini beroperasi dikawasan pasar.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, Binawan, menegaskan bahwa KDMP tidak bertujuan mematikan usaha masyarakat.
“KDMP merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi desa. Kehadirannya bukan untuk mematikan usaha pedagang, melainkan menggali dan mengembangkan potensi ekonomi desa,” kata Binawan.
Meski telah memperoleh penjelasan dari semua pihak dalam RDP, pedagang tetap menyatakan penolakan terhadap pembangunan KDMP dilahan Pasar Senin kecamatan Hinai.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan dalam RDP, Ketua Komisi III DPRD Langkat bersama Camat Hinai menyatakan akan menampung aspirasi kalangan pedagang dengan merekomendasikan agar rencana pembangunan KDMP dipindahkan kelokasi lain.
Pertimbangan tersebut didasarkan pada keberadaan Pasar Senin yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi pasar. Oleh karena itu, pembangunan KDMP dinilai lebih tepat direalisasikan dilokasi alternatif yang tidak mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat, kata Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting.(Misno)






Discussion about this post