Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KPK Ungkap Ada ‘Dana Pelicin’ Rp 10 Juta untuk Pengetikan Putusan di MA

04/05/2023 10:20
in HUKUM
0
KPK Ungkap Ada ‘Dana Pelicin’ Rp 10 Juta untuk Pengetikan Putusan di MA

Gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara (detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Putusan yang harus diketik kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) dalam setahun bisa mencapai 20 ribuan kasus. Alhasil, menimbulkan antrean yang panjang karena jumlah orang yang menyelesaikan pengetikan tidak sebanding dengan beban kerja.

Baca juga  Ini Fakta Kepala Staf Angkatan Darat di Yayasan Kartika Mutiara

Nah di tengah keruwetan masalah itu, ada sejumlah orang di MA memanfaatkan celah itu untuk mencari keuntungan pribadi. Yaitu bisa mempercepat salinan putusan dengan meminta sejumlah imbalan.

Baca juga  Kuartal I/2023, Laba Bersih BTN Syariah Melonjak 40%

Hal itu tertuang dalam dakwaan KPK terhadap hakim Prasetio Nugroho. Di mana Prasetio Nugroho adalah asisten hakim agung Gazalba Saleh. Disebutkan Prasetio Nugroho menerima Rp 10 juta untuk mempercepat pengetikan salinan putusan kasasi.

Baca juga  Lamhot Sinaga:Bermalam Dirumah Rakyat Jaring Aspirasi

“Pada bulan Maret 2021 bertempat di area Kantor Mahkamah Agung menerima uang sejumlah Rp 10 juta melalui YN selaku Asisten Hakim Agung Sofyan Sitompul untuk pengurusan percepatan salinan putusan suatu perkara di Kamar Pidana Mahkamah Agung,” demikian bunyi dakwaan jaksa KPK yang dikutip detikcom, Kamis (4/5/2023).

Dakwaan itu telah dibacakan dalam sidang di PN Bandung pada Rabu (3/5) kemarin. Didakwakan pula Prasetio Nugroho menerima uang sejumlah Rp 1,5 juta dari YN(asisten hakim agung Sofyan Sitompul) untuk mengetahui putusan perkara atas nama Terdakwa Yan Prana Indra Rasyid pada majelis Gazalba Saleh, Sinintha Yuliansih dan Wiryatmo Lukito Totok.

Baca juga  Rumah Terbakar Yang Tewaskan 2 Balita di Medan Amplas Milik Wakno, Dihuni 4 Orang
Baca juga  Kasus Penipuan Rp 623 Juta, Putra Martono Terdakwa Perzinahan Diadili
Baca juga  Halal Bihalal APKASI di Batubara, Syah Afandin: Kolaborasi Antar Daerah Bawa Kemajuan

Untuk diketahui, kasus bermula saat KPK melakukan OTT kepada pegawai MA. Akhirnya terungkap kasus dagang perkara di rumah Yang Mulia itu. Berikut daftar terdakwa kasus itu.

Kluster Hakim

1. Hakim agung Sudrajad Dimyati (SD), status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Hakim agung Gazalba Saleh, status terdakwa. Sempat menggugat status tersangkanya tapi kalah.
3. Hakim Elly Tri Pangestu (ETP) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. Hakim Prasetio Nugroho, status terdakwa.
5. Hakim Edy Wibowo, status terdakwa.

Kluster PNS

1. PNS MA, Desy Yustria (DY) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. PNS MA, Muhajir Habibie (MH) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. PNS MA, Nurmanto Akmal (NA) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
4. PNS MA, Albasri (AB) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
5. Staf MA, Redhy Novasriza, status terdakwa.

Baca juga  AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

Kluster Pengacara

1. Pengacara Yosep Parera (YP) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Pengacara Eko Suparno (ES) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.

Kluster Terduga Penyuap

1. Pengusaha Heryanto Tanaka (HT) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
2. Pengusaha Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) status Terdakwa dan sedang diadili di PN Bandung.
3. Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi, status tersangka.
(detikcom)

Editor : Misno

 

Post Views: 456
Tags: KPKMAUang pengetikan 10 jutaUngkap
Previous Post

Ini Fakta Kepala Staf Angkatan Darat di Yayasan Kartika Mutiara

Next Post

Asyik Mandi di Sungai Belawan, Pelajar SMTK Pancurbatu Ini Tenggelam

Next Post
Asyik Mandi di Sungai Belawan, Pelajar SMTK Pancurbatu Ini Tenggelam

Asyik Mandi di Sungai Belawan, Pelajar SMTK Pancurbatu Ini Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

17/08/2025 13:39
Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

17/08/2025 11:54
Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

17/08/2025 03:04
Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

16/08/2025 22:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (22)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,352)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (970)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (685)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,878)
  • UMUM (590)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com