Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

KSPSI Pasaman Barat Gelar Aksi Damai, Soroti Perda Buruh dan Kasus PHK Sepihak

24/09/2026 16:17
in DAERAH
0
KSPSI Pasaman Barat Gelar Aksi Damai, Soroti Perda Buruh dan Kasus PHK Sepihak

Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (24/9/2026).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com,Pasaman Barat–Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kabupaten Pasaman Barat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (24/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, terutama terkait perlindungan hak-hak pekerja dan penyelesaian persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Pangkorcab Brigade KSPSI AGN Pasaman Barat, Muhamad Fauzi Yusro, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama buruh adalah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak kepada pekerja.

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan dan memperjuangkan hak-hak buruh yang dinilai selama ini masih terabaikan dalam sejumlah kasus hubungan industrial.

Selain persoalan regulasi, KSPSI AGN juga menyampaikan laporan mengenai dugaan PHK sepihak terhadap 14 orang karyawan salah satu perusahaan di Pasaman Barat.

Para pekerja tersebut disebut mengalami PHK tanpa mendapatkan pesangon. Mereka, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, hanya menerima pembayaran yang setara dengan dua bulan gaji.

KSPSI AGN menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka juga menyebut kemungkinan adanya persoalan serupa yang dialami pekerja lainnya apabila dibuka ruang atau loket pengaduan buruh secara lebih luas.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima perwakilan buruh untuk melakukan audiensi.

Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti tuntutan dan laporan yang disampaikan KSPSI AGN.

Ia mengatakan pihak KSPSI AGN akan kembali diundang untuk mengikuti audiensi lanjutan dalam waktu sekitar satu minggu.

Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja serta menerima masukan dan kritik yang disampaikan oleh serikat pekerja.

Selain persoalan PHK, pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan terkait warga Pasaman Barat yang bekerja pada perusahaan pembiayaan (finance).

M. Ihpan berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pasaman Barat dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam memenuhi hak-hak pekerja.

Menurutnya, keberadaan perusahaan dibutuhkan untuk menunjang perekonomian masyarakat dan daerah. Namun, kegiatan usaha tersebut tetap harus berjalan secara tertib serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Pasaman Barat tersebut berjalan dengan aman dan damai. Massa aksi mendapat pengawalan dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mengikuti audiensi dengan pemerintah daerah, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak terdapat gangguan selama berlangsungnya aksi.

Baca juga  Tanggapan Jokowi Mengenai Ijazah Gibran Kini Disoal

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat akan mengundang kembali pihak KSPSI AGN untuk melakukan audiensi lanjutan dalam waktu satu minggu guna membahas tuntutan dan laporan yang telah disampaikan.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 612
Tags: Aksi buruhAksi Damaihak buruhKetenagakerjaanPasaman BaratPemkab Pasaman BaratPHK SepihakSumatera Barattenaga kerja
Previous Post

Kabel Semrawut di RSUD Bulukumba Disorot, Dinilai Kontras dengan Wajah Gedung yang Modern

Next Post

Tanggapan Jokowi Mengenai Ijazah Gibran Kini Disoal

Next Post
Tanggapan Jokowi Mengenai Ijazah Gibran Kini Disoal

Tanggapan Jokowi Mengenai Ijazah Gibran Kini Disoal

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

Polisi Ringkus Seorang Pemuda, Diduga Melakukan Tindak Pidana Curanmor 

31/10/2026 16:56
Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,208)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (523)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com