Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kuat dan Ricky Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini

16/01/2023 01:02
in HUKUM
0
Kuat dan Ricky Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini

foto : detikcom

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Informasinasional.com – JAKARTA. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir SIPP PN Jaksel, Senin (16/1/2023), sidang Kuat dan Ricky rencananya dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.

“Senin, 16 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP.

Kuat dan Ricky Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini, Kuat Ma’ruf dan Ricky didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma’ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawathi, melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Kuat Ma’ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua. Bahwa pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.

“Kuat Ma’ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).(dtc)

Editor : Misno

Post Views: 287
Baca juga  Toto Hartono, Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan Dieksekusi ke Rutan Tanjung Gusta 
Previous Post

Gempa Bumi Aceh Singkil Dirasakan Warga di Langkat Sumatera Utara

Next Post

Piala Super Spanyol: Barcelona Ungguli Real Madrid 2-0 di Babak I

Next Post
Piala Super Spanyol: Barcelona Ungguli Real Madrid 2-0 di Babak I

Piala Super Spanyol: Barcelona Ungguli Real Madrid 2-0 di Babak I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pesta Rakyat di Garut Berakhir Tragis, 3 Orang Tewas Terinjak Saat Berebut Makan Gratis

Pesta Rakyat di Garut Berakhir Tragis, 3 Orang Tewas Terinjak Saat Berebut Makan Gratis

18/07/2025 19:31
668 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Filipina di GBK Malam Ini

668 Personel Gabungan Amankan Laga Indonesia Vs Filipina di GBK Malam Ini

18/07/2025 18:53
Pemerintah Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani Secara Total

Pemerintah Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani Secara Total

18/07/2025 18:49
Uang Kuliah Tak Kunjung Dikembalikan, Mahasiswa Universitas Darma Agung Marah Besar, Duduki Gedung Biro Rektor

Uang Kuliah Tak Kunjung Dikembalikan, Mahasiswa Universitas Darma Agung Marah Besar, Duduki Gedung Biro Rektor

18/07/2025 18:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (41)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,249)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (543)
  • HUKUM (942)
  • INSFRASTRUKTUR (276)
  • INTERNASIONAL (480)
  • KRIMINAL (397)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (669)
  • OLAHRAGA (601)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,146)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (481)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,833)
  • UMUM (580)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com