Informasinasional.id – JAKARTA. Aksi menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, selesai. Massa yang tergabung dari Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil membubarkan diri.
Pantuan detikcom di depan gedung DPR pukul 19.15 WIB, Selasa (6/12/2022), sejumlah massa yang sebelumnya berdemonstrasi mulai membubarkan diri. Mereka meninggalkan lokasi usai membereskan peralatan kamping yang dibawa.
“Kita akan tentukan kapan konsolidasi lebih besar nantinya. Kami ucapkan terima kasih teman-teman yang hari ini sudah berjuang,” ujar seorang orator melalui pengeras suara.
Sebelum membubarkan diri, terlihat beberapa kali massa berdisuksi dengan kepolisian yang meminta mereka bubar. Polisi dari dalam gedung DPR juga sudah dua kali memperingatkan massa untuk bubar melalui pengeras suara.
“Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum,” ujar polisi menggunakan pengeras suara dari dalam gedung DPR.
Pihak kepolisian yang sedari tadi berjaga mulai meninggalkan lokasi. Petugas kebersihan juga mulai membereskan sampah yang berserakan.
Aksi Berkemah di DPR
Sebelumnya, Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian, mengatakan akan melakukan aksi berkemah di depan gedung DPR. Aksi direncakan dimulai pukul 13.00 WIB (6/12).
“Oh enggak nanti kita kemah. Berkemah di depan gedung DPR,” ujar Dzuhrian ketika di konfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Dzuhrian menuturkan, aksi kali ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan RKUHP. Padahal, kata Dzuhrian, banyak masyarakat yang menolak disahkannya RKUHP.
“Sebenarnya ini bentuk protes aja si karena pemerintah sama DPR tetap mengesahkan RKUHP dan tidak mendengarkan publik dalam prosesnya, dan tidak mendengarkan suara penolakan publik,” ujarnya.
Dzuhrian mengatakan aksi berkemah kali ini akan berlangsung hingga tuntutannya didengarkan oleh pihak DPR. Ia juga menuntut pemerintah agar mendengarkan tuntutannya.
“Sampai di dengar oleh bapak-bapak yang ada di dalam ruangan, sama Jokowi bahkan. Karena pengesahan RKUHP kan juga harus persetujuan Jokowi ya,” pungkasnya.(dtc)
Editor
Misno