Informasinasional.id – LANGKAT. Ratusan warga Dusun II dan Dusn I Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, bermohon kepada Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Stabat, Provinsi Sumatera Utara, tidak menghentikan atau menangkap excavator/bachu yang sedang bekerja meninggikan tanggul pembatas banjir rob/pasang air laut di Desa mereka.
Karena, lahan pemukiman mereka terus menerus digenangi banjir rob air laut jika pasang perdani (pasang besar) akibat tanggul pembatas banjir rob yang ada sudah terkikis erosi.
Permohonan itu diungkapkan ratusan warga Desa Kuala Serapuh saat mengawal backhu bekerja dilokasi tanggul pembatas babjir rob di Kuala Serapuh, saat menanti kedatangan Pohut yang berencana mengekskusi backu yang mereka datangkan, Rabu (7/12/2022).
“Tanggul perlindungan pemukiman penduduk di Dusun II sangat diharapkan masyarakat. Sebab, warga menilai, pemukiman warga kerap digenangi air pasang. Makanya kami warga Desa mendatangkan alat berat backhu dengan dana swadaya sendiri,” kata puluhan warga Kuala Serapuh, diantaranya Mukhtar, Udin dan Ahmad.
Dikatakan mereka lagi, warga Dusun I dan Dusun II Desa Kuala Serapuh tidak ada merambah kawasan hutan.
“Jangan isu yang dibesarkan pihak media (medsos) yang tidak bertanggung jawab menjadi patokan penangkapan excavator oleh petugas. Tetapi pihak Polhut dan KPH juga harus berpikir dengan akal yang sehat.
Kami dengar dari Polhut, mereka menangkap excavator berdasarkan laporan masyarakat. Tapi kami pertanyakan? Masyarakat yang mana melapor itu, sebab kami ini masyarakat,” ungkap warga Kuala Serapuh yang didominasi emak-emak.
Warga Serapuhpun angkat bicara.
Sebelum berkumpul di lokasi excavator warga Kuala Serapuh menerima informasi akan turun Petugas Polhut/KPH melakukan eksekusi terhadap excavator yang mereka datangkan.
Jangan dengan adanya dugaan laporan Kelompok Nipah, alat berat yang tidak merambah hutan dijadikan alasan ditangkap.
“Kelompok Nipah itu kami sebut kelompok zolim. Kelompok itu aneh, masyarakat yang mengambil pucuk daun nipah ditangkap. Untuk apa Kelompok Nipah itu berdiri, kalau tidak untuk mensejahterakan masyarakat, sebut Muktar (72) warga Desa Kwala Serapuh.
Muktar meminta pemerintah, yakni pihak Polhut dan pihak KPH I Stabat, tidak menangkap excavator yang didatangkan masyarakat.
Excavator itu memperbaiki benteng pelingkupan pemukiman masyarakat, bukan merambah hutan. Jangan isu yang tidak benar dibenarkan.
“Kami masyarakat mendatangkan ekcavator berdasarkan dana swadaya masyarakat. Excavator itu untuk melingkup lahan masyarakar agar pemukiman warga tidak kebanjiran, air laut,” sebutnya.
Hal sama juga dikatakaan Ketua BPD Desa Kawa Serapuh TM Toggo. Menurutnya, warga tidak ada merambah hutan mangrove, apalagi merusak ekosistim lingkungan dan biotanya.
Warga saat ini melakukan perbaikan dan peninggian benteng/tanggul agar pemukiman warga tidak digenangi banjir. Masyarakat kami di Dusun I Kampung Tengah, dan Dusun II Pematang Jaya sudah 2 tahun mengalami kebanjiran jika air pasang datang.
Untuk itu, warga mendatangkan excavator untuk perbaikan benteng/tanggul, agar pemukiman warga tidak dimasuki air pasang laut, kata TM Tonggo.
Reporter
Reza F
Editor
Misno Adi