INformasinasional.com, LANGKAT – Ketegangan kembali menyelimuti Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ratusan warga kembali turun kejalan dan memblokir akses utama desa Kamis (6/8/2026) setelah mediasi antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Langkat, DPRD Kabupaten Langkat, dan pihak EMP Gebang Limited berakhir tanpa kesepakatan.
Aksi yang didominasi kaum ibu tersebut menjadi puncak kekecewaan masyarakat terhadap lambannya realisasi pengaspalan jalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga. Tenda kembali didirikan dibadan jalan, membuat puluhan truk pengangkut material proyek migas milik EMP Gebang tidak dapat melintas selama aksi berlangsung.
Dalam forum mediasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany, SIP MSP, menyampaikan bahwa pemerintah berencana mengaspal ruas jalan menggunakan hotmix sepanjang sedikitnya 500 meter pada tahun 2026. Sementara sisa sekitar satu kilometer akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Namun, tawaran tersebut langsung ditolak warga. Masyarakat menilai solusi itu tidak menjawab persoalan utama. Mereka menuntut seluruh ruas jalan protokol Desa Pematang Cengal yang rusak berat diaspal sekaligus pada tahun ini, bukan dikerjakan secara bertahap.
Penolakan juga mengemuka saat sejumlah anggota DPRD Langkat menjelaskan bahwa pembangunan jalan akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun depan.
Bagi warga, skema tersebut hanya memperpanjang penderitaan yang telah mereka alami selama bertahun-tahun.
“Kami sudah capek makan abu. Sudah puluhan tahun jalan kami belum diaspal. Setiap hari kami menghirup debu dari truk-truk yang melintas,” kata Haryati, salah seorang warga, dengan nada kecewa.
Warga mengaku setiap hari harus menghadapi debu tebal akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material galian C berupa pasir dan tanah. Saat musim kemarau, debu menyelimuti permukiman dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Sebaliknya, ketika hujan turun, jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas warga.
Karena tidak tercapai titik temu dalam mediasi, masyarakat kembali memindahkan tenda kebadan jalan sebagai simbol perlawanan atas belum adanya kepastian pembangunan infrastruktur yang mereka perjuangkan.
Ditengah kebuntuan tersebut, Field Coordinator EMP Gebang Limited, Ronny Lilipaly, menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah menginstruksikan penyiraman jalan sebanyak tiga kali setiap hari melalui kontraktor yang ditunjuk guna mengurangi debu.
Pernyataan itu langsung dibantah warga. Mereka menilai penyiraman tidak dilakukan secara konsisten, bahkan pada hari-hari tertentu tidak dilakukan sama sekali.
Menanggapi protes tersebut, Ronny menegaskan akan mengevaluasi hingga memutus kontrak pelaksana apabila terbukti lalai menjalankan kewajibannya.
“Kalau memang penyiraman tidak dilakukan sesuai kontrak, saya akan pecat pelaksananya. Untuk penyiraman jalan di Pematang Cengal, perusahaan menganggarkan sekitar Rp10 juta setiap bulan,” tegas Ronny.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, EMP Gebang juga menawarkan bantuan sekitar 200 dump truck material sertu untuk memperbaiki kondisi jalan apabila pemerintah hanya mampu merealisasikan pengaspalan sepanjang 500 meter.
Namun, tawaran tersebut kembali ditolak masyarakat. Warga tetap berpegang pada tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Langkat merealisasikan pengaspalan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Langkat.
Usai mediasi dinyatakan gagal mencapai kesepakatan, warga kembali menutup akses jalan sambil melantunkan selawat sebagai bentuk protes damai. Akibatnya, aktivitas kendaraan proyek migas sempat lumpuh hingga aparat kepolisian turun melakukan pengamanan.
Hingga Kamis petang, personel Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menggeser tenda dari badan jalan kehalaman rumah warga agar arus lalu lintas dapat kembali dibuka. Setelah akses dinormalisasi, kendaraan pengangkut material proyek migas kembali diizinkan melintas.
Meski demikian, masyarakat menegaskan aksi serupa dapat kembali dilakukan apabila pemerintah belum memberikan kepastian konkret mengenai pengaspalan jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas warga.
Mediasi tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Langkat Jul’Aidi Syam, Rahmat Rinaldi SE, Muhammad Rio, dan Mahalli Hakim. Hadir pula Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman Imanuel Perangin-angin, Kasi Humas Polres Langkat IPTU M R Siregar, Kapolsek Tanjung Pura beserta personel, serta jajaran Koramil 11/Tanjung Pura yang melakukan pengamanan selama mediasi dan aksi berlangsung.
Reporter: Muhammad Alfarizi
Editor: Misno






Discussion about this post