INformasinasional.com, LANGKAT — Malam yang seharusnya berlalu biasa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Cipta Cemikal Palm Oil (CCMO), Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, berubah menjadi mimpi buruk. Seorang mekanik muda, Priski (20), terjungkal kedalam Tangki Blowdown crude palm oil rebusan panas, Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Priski, warga Lingkungan I Tanjung Selamat, tercatat sebagai karyawan bagian maintenance mekanik.
Menurut pengakuan rekan kerjanya, insiden itu terjadi saat korban menjalankan rutinitas kerja pada shift malam.
“Memang itu tugas dia tiap shift. Pas jam tiga subuh, dia terpeleset lalu jatuh ketangki. Dia teriak minta tolong,” ujar seorang rekan korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (29/12/2025)
Korban berhasil dievakuasi oleh sesama pekerja. Namun, jeritan kesakitan Priski tak terbendung. Tubuhnya disebut mengalami luka serius hingga sekitar 50 persen lonyot dan ‘masak’ mulai telapak kaki hingga pinggul. Pihak manajemen kemudian melarikannya ke RSU Putri Bidadari di kecamatan Wampu, Langkat.
Setibanya di Rumah Sakit, tim medis menyarankan agar korban segera dirujuk ke Rumah Sakit di Medan karena kondisi yang dinilai kritis. Setelah mendapat penanganan awal, Priski pun dibawa ke ibu kota provinsi demi perawatan lanjutan.
Manajemen Akui Insiden, Soal Keselamatan Berkilah
Humas PT CCMO, Afni, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut. Namun pernyataannya terkesan normatif.
“Kejadiannya sekitar jam tiga pagi, karyawan terpeleset. Alhamdulillah selamat, tapi memang masih kritis dan sudah dibawa ke Medan,” katanya, Senin (29/12/2025) melalui telepon WhatsApp-nya.
Saat ditanya apakah korban menggunakan alat keselamatan kerja seperti sabuk pengaman, Afni menyebut korban telah memakainya, meski tetap terjatuh.
Namun, ketika disinggung lebih jauh soal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta kepatuhan terhadap SOP diarea berisiko tinggi seperti tangki rebusan, Afni mendadak menghindar.
“Saya lagi nyetir, nanti sampai saya hubungi,” ujarnya singkat, sebelum menutup komunikasi.
Insiden ini memantik dugaan serius, apakah PKS PT CCMO benar-benar memiliki dan menerapkan SMK3 sebagaimana diwajibkan undang-undang?
Upaya konfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, khususnya Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, juga menemui jalan buntu. Anton, pejabat pengawasan yang dihubungi melalui sambungan seluler dan pesan WhatsApp, tidak memberikan respons meski pesan tercatat terbaca, hanya membalas, “selamat sore Pak ada yang bertanya sa dibantu,” tulisnya. Dan Anton tidak lagi memberikan respon lanjutan.
Kecelakaan kerja yang nyaris merenggut nyawa ini menambah daftar panjang buramnya keselamatan pekerja disektor perkebunan dan industri sawit.
Tangki rebusan bukan area biasa, risikonya tinggi, dampaknya fatal. Tanpa SOP ketat dan SMK3 yang dijalankan serius, nyawa buruh seolah dipertaruhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait status izin SMK3 PT CCMO maupun langkah pengawasan dari instansi berwenang.*
(Red)






Discussion about this post