Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Mensos Sebut Besaran Jaminan Hidup Korban Bencana Tunggu Arahan Presiden

Editor: Misno

25/12/2025 04:51
in NASIONAL
0
Mensos Sebut Besaran Jaminan Hidup Korban Bencana Tunggu Arahan Presiden

Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Dok Kemensos).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan besaran jaminan hidup (jadup) untuk korban bencana Sumatera hingga saat ini masih belum ditetapkan secara final. Gus Ipul mengaku kini tengah menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan nominal jadup yang akan diberikan.
“Terus kita konsolidasi. Hari ini tadi saya ketemu Pak Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat,” ujar Gus Ipul, ditemui di Bekasi Timur, Rabu (24/12/2025).

“Nunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” sambungnya.

Gus Ipul mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Bapanas, BNPB, Kemenkeu, dan Kemenkes untuk menentukan besaran jadup. Dia juga menyebut akan menyesuaikan nominal jadup dengan kebutuhan setiap individu perhari.

Meski begitu, Gus Ipul mengaku belum dapat membuka usulan nominal jadup yang telah didiskusikan dengan Seskab. Dia mengimbau masyarakat agar menunggu proses yang sedang berjalan.

“Sampai sekarang masih kita proses. Jadi mohon maaf saya belum bisa memberikan besarannya pada hari ini,” tuturnya.

Baca juga  Ledakan Terjadi di Masjid Ibu Kota, 7 Orang Tewas

Diberitakan sebelumnya, Mensos sempat mengusulkan pemberian jadup dengan nominal Rp 10.000 untuk korban bencana Sumatera. Hal ini mengacu pada Permensos No.10 Tahun 2020.

Kemensos kini tengah menunggu arahan dari presiden terkait kemungkinan kenaikan nominal jadup. Dengan berubahnya nominal jadup, maka Permensos No. 10 Tahun 2020 juga berpotensi direvisi.(dtc)

Post Views: 866
Tags: jaminan hidupkorban bencanamensossaifullah yusuf
Previous Post

Ledakan Terjadi di Masjid Ibu Kota, 7 Orang Tewas

Next Post

Akuang dan Kades Tapak Kuda Dihukum 10 Tahun Belum Ditahan ? Ini Jawabnya

Next Post
Akuang dan Kades Tapak Kuda Dihukum 10 Tahun Belum Ditahan ? Ini Jawabnya

Akuang dan Kades Tapak Kuda Dihukum 10 Tahun Belum Ditahan ? Ini Jawabnya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

05/02/2026 21:06
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

05/02/2026 21:00
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

05/02/2026 20:07
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (43)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,859)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (628)
  • HUKUM (1,073)
  • INSFRASTRUKTUR (368)
  • INTERNASIONAL (552)
  • KRIMINAL (464)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (762)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,397)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (522)
  • RAGAM (185)
  • TRENDING (2,213)
  • UMUM (673)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com