INformasinasional.com, SURABAYA — Bara api membakar sebuah mobil patroli milik Polsek Tambaksari yang sudah bertahun-tahun mangkrak dikawasan pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), Surabaya, Jawa Timur. Polisi bergerak cepat. Seorang pria berinisial MH (52), warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, akhirnya diamankan.
Peristiwa yang mengusik perhatian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (20/8/2026). Saat itu, mobil patroli dalam kondisi rusak dan disebut sudah tidak beroperasi selama kurang lebih enam tahun, terparkir dilokasi tersebut.
Api pertama kali diketahui Punjani, petugas keamanan kampung RT 06/RW 11. Saat tengah melakukan patroli, ia mendapati kobaran api telah membesar dari bagian belakang kendaraan.
“Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil,” kata Punjani, Selasa (25/8/2026).
Kobaran api tak hanya melahap bagian belakang mobil. Api kemudian merembet ke sebuah rombong yang berada tidak jauh dari kendaraan dan sudah lama tak digunakan.
“Kebakaran dibagian belakang mobil, kemudian api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai,” katanya.
Petugas pemadam kebakaran yang tiba dilokasi langsung berjibaku memadamkan api. Kobaran akhirnya berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas kekawasan sekitar lapangan.
Namun, perkara tak berhenti setelah api padam.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti hingga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rangkaian penyelidikan tersebut, nama MH kemudian muncul dan pria berusia 52 tahun itu diamankan Tim Resmob Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Didik Tri Wahyudi membenarkan insiden kebakaran tersebut. Ia mengatakan penanganan perkara kini dilakukan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi.
“Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Didik.
Didik memastikan seorang terduga pelaku telah diamankan. Kendati demikian, polisi belum membuka secara rinci motif di balik pembakaran tersebut.
“Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya,” katanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto juga membenarkan penangkapan MH saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026).
Menurut Hadi, penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Lokasi kejadian telah diperiksa dan sejumlah barang bukti dikumpulkan untuk merangkai kronologi pembakaran.
“Polrestabes Surabaya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta rekaman CCTV,” jelas Hadi.
Soal motif, polisi masih menyimpan rapat kesimpulan. Pemeriksaan terhadap MH masih berlangsung karena penyidik belum memperoleh keterangan secara optimal.
“Motif masih didalami, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan secara optimal sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hadi.
Meski yang terbakar merupakan kendaraan dinas kepolisian, polisi memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Kendaraan yang menjadi sasaran api itu juga bukan mobil patroli aktif. Polisi menyebut kendaraan tersebut telah mengalami kerusakan dan tidak digunakan selama sekitar enam tahun.
“Satu unit kendaraan dinas Polsek Tambaksari yang sudah dalam kondisi rusak dan tidak operasional kurang lebih enam tahun. Tidak terdapat korban jiwa,” kata Hadi.
Kini, penyidik masih mengurai setiap potongan informasi untuk memastikan bagaimana api muncul, siapa yang berada dilokasi sebelum kejadian, serta apa motif dibalik terbakarnya kendaraan dinas tersebut.
Polisi sudah mengamankan seorang pria. Namun, teka-teki tentang motif pembakaran mobil patroli itu masih menjadi pekerjaan rumah penyidik Polrestabes Surabaya.*
Editor: Ardinasyah






Discussion about this post