Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Nama Faisal Hasrimy Kembali Mengemuka Disidang Korupsi Smartboard Langkat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab ?

21/06/2026 19:21
in HUKUM, TRENDING
0
Nama Faisal Hasrimy Kembali Mengemuka Disidang Korupsi Smartboard Langkat, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab ?

Foto Ilustrasi: Pemerintah siapkan 15.000 smart board dan Rp2 triliun anggaran demi percepatan digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia. (medium.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, MEDAN – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) senilai miliaran rupiah di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6/2026), sejumlah fakta dan kesaksian mengungkap rantai proses pencairan anggaran yang menyeret penyebutan nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat, M Iskandarsyah.

Munculnya nama dua pejabat penting tersebut diruang sidang sontak memantik pertanyaan, sejauh mana peran para pejabat dilingkaran kekuasaan saat proyek yang kini diduga merugikan keuangan negara itu dijalankan?

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang, saksi Irwansyah Soripada Nasution selaku Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Langkat mengungkap adanya proses percepatan kelengkapan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) yang dilakukan pada malam hari setelah dirinya mendapat panggilan dari Kepala BPKAD.

Baca juga  Wabup Tiorita Turun Langsung, Pelaku Usaha Langkat Diajak Buka Data Demi Masa Depan Ekonomi Daerah

Menurut kesaksiannya, sejumlah dokumen penting saat itu belum ditandatangani oleh pejabat terkait, termasuk PPTK, bendahara pengeluaran, pejabat penatausahaan keuangan hingga pengguna anggaran. Namun proses administrasi tetap dikejar agar pencairan pembayaran dapat dilakukan.

Irwansyah bahkan mengaku mendatangi rumah Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, guna meminta tanda tangan dokumen yang berkaitan dengan pembayaran proyek smartboard sebelum keberangkatan ke Jakarta.

Kesaksian tersebut membuka tabir adanya dinamika dibalik proses administrasi proyek yang kini berujung dimeja hijau.

Tak hanya itu, nama Muhammad Faisal Hasrimy juga kembali disebut dalam persidangan saat Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting, memberikan keterangan dihadapan majelis hakim. Robert mengaku mengenal Faisal Hasrimy karena sama-sama alumni STPDN dan mengungkap pernah diminta melakukan verifikasi dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan pencairan pembayaran proyek smartboard.

Fakta-fakta yang terungkap diruang sidang semakin memperkuat sorotan terhadap tata kelola proyek tersebut. Apalagi, hingga kini yang duduk dikursi terdakwa adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Supriadi, serta Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa, Budi Pranoto Seputra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat mendakwa ketiganya terlibat dalam proses pengadaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Persidangan juga mengungkap bahwa data harga pengadaan smartboard diperoleh melalui katalog elektronik dengan nilai sekitar Rp60 juta per unit. Namun, berbagai keterangan saksi menunjukkan adanya persoalan dalam proses perencanaan, administrasi, hingga pencairan pembayaran proyek tersebut.

Munculnya nama Faisal Hasrimy dan pejabat BPKAD dalam persidangan tentu bukan berarti menunjukkan adanya kesalahan atau keterlibatan pidana. Namun, fakta bahwa nama-nama tersebut disebut berulang kali dalam sidang membuat banyak kalangan menanti, apakah penyidik dan jaksa akan menelusuri lebih jauh seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses pengambilan keputusan dan pencairan anggaran proyek smartboard Langkat?

Ditengah bergulirnya persidangan, satu pertanyaan yang kini bergema di tengah masyarakat Langkat adalah, apakah kasus ini akan berhenti pada para terdakwa yang telah duduk dikursi pesakitan, ataukah akan membuka babak baru yang menyeret pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam proyek tersebut?

Jawabannya kini berada pada proses pembuktian dipersidangan dan langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara terang-benderang, tanpa pandang bulu dan tanpa meninggalkan ruang bagi munculnya kesan bahwa ada pihak yang kebal terhadap hukum.

Editor: Misno

Post Views: 601
Tags: #LANGKATFaisal Hasrimysidang korupsiSmartboard
Previous Post

Wabup Tiorita Turun Langsung, Pelaku Usaha Langkat Diajak Buka Data Demi Masa Depan Ekonomi Daerah

Next Post

4 Penumpang Tewas, Truk Menghilang, Misteri Kecelakaan Berdarah di Tol Batubara Mulai Diusut Polisi

Next Post
4 Penumpang Tewas, Truk Menghilang, Misteri Kecelakaan Berdarah di Tol Batubara Mulai Diusut Polisi

4 Penumpang Tewas, Truk Menghilang, Misteri Kecelakaan Berdarah di Tol Batubara Mulai Diusut Polisi

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com