ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Nasib Baru RUU Perampasan Aset di DPR, ICW Ingatkan Jangan Sekadar Redam Amarah Publik

Editor: Misno

07/09/2025 10:23
in TRENDING, HUKUM
0
Nasib Baru RUU Perampasan Aset di DPR, ICW Ingatkan Jangan Sekadar Redam Amarah Publik

Peneliti ICW Wana Alamsyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – RUU Perampasan Aset kembali menyeruak kepanggung politik Senayan. Kali ini, naskah yang telah berulang kali dipromosikan pemerintah itu resmi dititipkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Namun, alih-alih disambut gegap gempita, publik justru menyambut dengan nada curiga.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding RUU ini kerap dimainkan sebagai “kartu penenang” tiap kali kritik publik menggelegar. “Setiap ada protes warga, pemerintah selalu menjanjikan percepatan RUU Perampasan Aset. Tapi faktanya, hingga kini tak kunjung rampung. Jangan-jangan hanya simbol untuk meredam kritik, bukan solusi atas akar persoalan,” sindir peneliti ICW, Wana Alamsyah, Minggu (7/9/2025).

Nama Wana bukan asing dalam jagat antikorupsi. Agustus lalu, ia bersama sejumlah pegiat menyeret dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke meja KPK. Kini, ia menyorot ancaman lain, kemungkinan RUU Perampasan Aset mandek atau malah tumpul.

ICW mendesak pemerintah-DPR membuka penuh draf RUU dan naskah akademiknya kepada publik. “Jangan sampai justru kontraproduktif. Kalau serius, sertakan norma unexplained wealth, alat untuk memburu pejabat yang hartanya jomplang dengan LHKPN,” tegas Wana.

Baca juga  DPR Potong Tunjangan Rumah, Gaji Turun Jadi Rp65 Juta, Reformasi atau Kosmetik?

ICW mencatat, dari 1.718 terdakwa kasus korupsi sepanjang 2023, hanya 17 orang (0,99 persen) yang tersentuh UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Padahal, instrumen itu bisa dipakai menelusuri aliran uang kotor dan merampas hasil korupsi. “Sambil menunggu RUU ini, penegak hukum bisa gunakan UU TPPU. Presiden harus memaksa aparat bekerja lebih keras, bukan hanya melempar janji,” lanjutnya.

Diistana, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mendorong DPR agar segera membahas RUU ini. “Pak Presiden tegas minta segera dibahas,” ujar Yusril, Kamis (5//2025).

Gayung bersambut diparlemen. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut sangat mungkin RUU ini segera masuk revisi Prolegnas. Bahkan, DPR siap mengambil alih jika pemerintah lamban. “Kalau diserahkan jadi inisiatif DPR, kita siap,” katanya, Sabtu (6/9)/2025).

Namun sejarah politik hukum Indonesia mencatat: banyak RUU antikorupsi lahir lewat jalan berliku, bahkan mati di ruang sidang. Pertanyaannya, apakah RUU Perampasan Aset kali ini benar-benar menjadi senjata ampuh menjerat harta haram para koruptor? Atau lagi-lagi sekadar manuver politik untuk meredam kegaduhan, sebelum akhirnya terkubur bersama janji reformasi hukum yang tak pernah tuntas?

Satu hal pasti, publik kini menagih lebih dari sekadar retorika. Jika RUU ini kembali berakhir sebagai panggung sandiwara, bukan hanya koruptor yang tertawa, melainkan juga demokrasi yang kian kehilangan nyawanya.(Misn’t)

Post Views: 244
Tags: DPRICWkebijakan publikkorupsiprolegnas 2025-2026ruu perampasan aset
Previous Post

Misteri Lubang Tambang Desa Ara, Jejak Ilegal, Bayang-Bayang Kuasa di Bulukumba

Next Post

Priwantoro Terpilih Jadi Ketua DPD PKS Pemalang Periode 2025 -2030

Next Post
Priwantoro Terpilih Jadi Ketua DPD PKS Pemalang Periode 2025 -2030

Priwantoro Terpilih Jadi Ketua DPD PKS Pemalang Periode 2025 -2030

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Srikandi Langkat yang Lembut dan Tegar, Yayasan Al Farizd Anugerahi Ny Endang Syah Afandin Tokoh Perempuan Peduli Anak

Srikandi Langkat yang Lembut dan Tegar, Yayasan Al Farizd Anugerahi Ny Endang Syah Afandin Tokoh Perempuan Peduli Anak

08/11/2025 08:03
Doloksanggul vs Onanganjang, Duel Panas Dipartai Final Turnamen Sepak Bola Antar SMP Humbahas

Doloksanggul vs Onanganjang, Duel Panas Dipartai Final Turnamen Sepak Bola Antar SMP Humbahas

07/11/2025 20:45
Ketua KNPI Padang Tualang Sumbang 200 Goni Beras untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

Ketua KNPI Padang Tualang Sumbang 200 Goni Beras untuk Haul Tuan Guru Besilam ke-102

07/11/2025 20:34
Jambatan Ambruk, Ketum PEPPASBAR Soroti Jembatan di Jorong Rimbo Janduang, Butuh Perhatian Serius Pemerintah

Jambatan Ambruk, Ketum PEPPASBAR Soroti Jembatan di Jorong Rimbo Janduang, Butuh Perhatian Serius Pemerintah

07/11/2025 17:13

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,602)
  • Desa Kita (13)
  • EKONOMI (607)
  • HUKUM (1,024)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (447)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (714)
  • OLAHRAGA (649)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,281)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (504)
  • RAGAM (173)
  • TRENDING (2,048)
  • UMUM (638)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com