Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Oknum BNPB Diduga Bak ‘Pembunuh’ Dana Bencana Alam Dikorupsi

17/10/2026 12:06
in NASIONAL, TRENDING
0
Oknum BNPB Diduga Bak ‘Pembunuh’ Dana Bencana Alam Dikorupsi
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Dana yang semestinya menjadi tumpuan penanganan bencana di Indonesia kini terseret dalam pusaran dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), anggaran yang diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat, mulai dari kebakaran hutan dan lahan hingga gempa bumi dan banjir.

Ditengah ancaman bencana yang membutuhkan penanganan cepat, BNPB yang seharusnya sebagai dewa penyelamat korban bencana, ternyata ada oknum diduga bak ‘pembunuh’ korban bencana, dan terbukti bantuan bencana itu lambat, dan terkuak ternyata dananya dikorupsi. Kini, KPK menemukan dugaan praktik suap dalam pengadaan yang menggunakan dana tersebut. Nilai pemberian yang diungkap penyidik mencapai miliaran rupiah, disertai emas ratusan gram serta uang dalam mata uang asing.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, DSP merupakan anggaran yang dapat dicairkan secara fleksibel untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana. Namun, fleksibilitas itu bukan berarti pencairan dapat dilakukan tanpa dasar dan persyaratan yang jelas.
“Dimana pencairan DSP tersebut bersifat fleksibel, namun harus memenuhi salah satu dari empat (4) syarat dan ketentuan yang merujuk pada Peraturan BNPB Nomor Tahun 2020,” kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir detikNews, Sabtu (17/10/2026).

Baca juga  Adik Eks Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana Rp 30 M, Uangnya Dipakai Beli Saham

Menurut KPK, dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Papua, gempa bumi besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), serta banjir di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.

Pengungkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anggaran kebencanaan. Sebab, DSP dirancang untuk mendukung respons cepat ketika masyarakat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan pertolongan, logistik, dan pemulihan.
Empat Kondisi Menjadi Dasar Pencairan DSP

Taufik memaparkan, terdapat empat kondisi yang dapat menjadi dasar pencairan Dana Siap Pakai.
Pertama, adanya penetapan status keadaan darurat bencana oleh bupati atau wali kota, gubernur, maupun Presiden. Kedua, penetapan status keadaan tertentu. Ketiga, adanya pertimbangan mengenai risiko bencana yang berdampak dan ditetapkan oleh Kepala BNPB. Keempat, kebutuhan bantuan kemanusiaan keluar negeri.

Ketentuan tersebut menjadi landasan penggunaan dana yang memiliki karakter khusus karena dibutuhkan untuk merespons keadaan darurat. Fleksibilitas pencairan dimaksudkan untuk mempercepat penanganan, tetapi tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan yang menggunakan DSP BNPB pada 2026. Penyidik mengungkap dugaan permintaan imbalan kepada penyedia barang atau jasa agar memperoleh paket pengadaan.

Tenaga Ahli Diduga Meminta Fee kepada Vendor

KPK mengungkap perkara dugaan korupsi dilingkungan BNPB dalam dua klaster. Salah satu nama yang disebut dalam klaster pertama ialah Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto. Ia diduga terlibat konflik kepentingan dalam proses pengadaan yang menggunakan Dana Siap Pakai.
Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan di BNPB.
Dalam klaster kedua, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni, Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu.
Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Syifa Nrika Ghifarin (SNG), pihak swasta. Gery Prasetiawan (GER), pihak swasta.

Menurut Taufik, Richard diduga meminta fee kepada penyedia dalam proses pengadaan tahun 2026 agar vendor memperoleh paket pekerjaan yang dimaksud. “Bahwa dalam proses pengadaan tahun 2026, RIC selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB diduga meminta fee kepada penyedia agar pihak vendor mendapat paket pengadaan yang dimaksud,” kata Taufik.

KPK menyebut PT Trans Lintas Selaras (TLS) menyanggupi permintaan tersebut. Richard diduga menerima uang Rp2,38 miliar dari Gery, yang menjabat sebagai direktur perusahaan itu.

Dugaan pemberian uang tersebut berlangsung pada Januari hingga September 2026.

Selain Richard, Gery juga diduga memberikan uang Rp140 juta kepada Gabriel, yang menjabat sebagai kepala sekaligus PPK pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan KPK untuk mengungkap bagaimana proses pengadaan berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta aliran uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Uang Tunai, Dolar, dan Emas Ratusan Gram.

Temuan lain yang diungkap KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dan emas oleh Gabriel dari vendor yang terkait dengan pengadaan di BNPB.

Rinciannya meliputi:
Uang tunai Rp1,7 miliar.
US$7.500, yang disebut setara sekitar Rp133,9 juta.
SGD9.000, yang disebut setara sekitar Rp125 juta.
Sebanyak 56 keping emas dengan berat total 133 gram.
Tabungan emas seberat 192 gram.
Dengan demikian, total emas yang disebut dalam rincian penerimaan tersebut mencapai 325 gram, terdiri atas 133 gram emas keping dan 192 gram tabungan emas.
KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang Rp2,38 miliar oleh Richard dan Rp140 juta oleh Gabriel dari Gery. Jika seluruh penerimaan yang dirinci tersebut dijumlahkan, nilai uangnya mencapai sekitar Rp4,48 miliar, diluar emas 325 gram.

Namun, nilai keseluruhan perkara perlu dibedakan dari nilai uang tunai dan mata uang asing yang disebutkan dalam rincian penerimaan. Nilai emas juga bergantung pada harga yang digunakan untuk menghitungnya.
Besarnya nilai dugaan pemberian itu menjadi salah satu fokus penyidikan, terutama untuk menelusuri hubungan antara pemberian uang atau barang dengan proses pengadaan yang menggunakan anggaran kebencanaan.
KPK Jerat Tersangka dengan Pasal Tipikor dan KUHP
Atas dugaan perbuatannya, Richard dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b serta Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Gabriel dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b serta Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun Syifa dan Gery, yang diduga berperan sebagai pemberi suap, dijerat dengan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 605 ayat (1) huruf b atau Pasal 606 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak harus dibuktikan melalui proses peradilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kasus ini kembali menempatkan tata kelola anggaran kebencanaan dalam sorotan. DSP memiliki fungsi strategis untuk mendukung penanganan bencana yang tidak dapat menunggu proses panjang ketika keadaan darurat terjadi.

Karena itu, pengusutan perkara ini bukan hanya menyangkut dugaan aliran uang dan emas kepada sejumlah pihak, melainkan juga menyangkut integritas pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dari anggaran penanggulangan bencana.
KPK kini mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Publik menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, aliran dana, serta pertanggungjawaban hukum para pihak yang diduga terlibat.”

Editor: Redaksi

Post Views: 583
Tags: Bencana AlamBNPBDana Siap PakaiKarhutlakorupsiKPKpengadaansuapSumatera
Previous Post

Junir Nakhodai PWI Pasaman Barat 2026-2029

Next Post

Saham-saham yang Dibeli Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

Next Post
Saham-saham yang Dibeli Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

Saham-saham yang Dibeli Adik Eks Kepala BNPB dari Dana Bencana

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com