ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

Editor: Misno

21/01/2025 19:49
in DAERAH
0
Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – LANGKAT. Keluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah. Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah tahun 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan Brigjend Katamso, Ahmad Yani, RE Martadinata, dan Traffic Light Sirandu di kawasan Pemalang kota.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 3 rumah makan yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (RMJ), 21 tenda pedagang di atas trotoar, 8 gerobak pedagang kaki lima, 5 reklame ilegal, dan 4 anak jalanan.

Baca juga  Langkat Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Kasi Tibum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Prihartanto Adi, menyatakan bahwa kerja sama serupa akan terus dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menciptakan kondisi yang tertib dan aman.

“Kerja sama akan sering kami lakukan, baik di Pemalang maupun kabupaten/kota lain di wilayah Jateng, guna terciptanya kondisi yang tertib dan aman,” ujar Prihartanto pada Selasa (21/1).

Ia menambahkan, pelanggar yang ditemukan dalam operasi ini untuk sementara hanya diberikan pembinaan.

“Kami lakukan pendataan dan pembinaan sebagai dasar untuk peringatan. Jika pelanggaran berlanjut, kami akan mengadakan penertiban lebih tegas,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah peraturan daerah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan tertib yang mendukung kenyamanan masyarakat.

Reporter: Ragil

Post Views: 2,156
Tags: KawasanOperasi GabunganpelanggaranPemalang KotaSatpol PP Tertibkan
Previous Post

Langkat Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Next Post

Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Next Post
Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Wabup M. Ihpan Hadiri Pelantikan DPD KNPI Pasaman Barat priode 2025-2028

Wabup M. Ihpan Hadiri Pelantikan DPD KNPI Pasaman Barat priode 2025-2028

31/10/2025 18:08
Diskotik Baru di Binjai Telan Nyawa Dimalam Perdana, Dugaan OD Bayangi Launching Blue Night

Diskotik Baru di Binjai Telan Nyawa Dimalam Perdana, Dugaan OD Bayangi Launching Blue Night

31/10/2025 16:41
Pengurus DPD KNPI Pasaman Barat Masa Bakti 2025-2028 Dilantik

Pengurus DPD KNPI Pasaman Barat Masa Bakti 2025-2028 Dilantik

31/10/2025 16:21
Kucing Terjebur di Sumur Selama 3 Hari, Berhasil Diselamatkan Tim Damkar Pemalang

Kucing Terjebur di Sumur Selama 3 Hari, Berhasil Diselamatkan Tim Damkar Pemalang

31/10/2025 15:22

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (35)
  • AGRIBISNIS (48)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,583)
  • Desa Kita (12)
  • EKONOMI (600)
  • HUKUM (1,019)
  • INSFRASTRUKTUR (303)
  • INTERNASIONAL (525)
  • KRIMINAL (443)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (711)
  • OLAHRAGA (646)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (41)
  • PERISTIWA (1,272)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (502)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,038)
  • UMUM (636)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com