Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

Editor: Misno

21/01/2025 19:49
in DAERAH
0
Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

Operasi Gabungan Satpol PP Tertibkan Pelanggaran di Kawasan Pemalang Kota

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – LANGKAT. Keluhan masyarakat mengenai banyaknya pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah. Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang, operasi gabungan digelar untuk menertibkan kawasan yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Tengah tahun 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran, antara lain Jalan Brigjend Katamso, Ahmad Yani, RE Martadinata, dan Traffic Light Sirandu di kawasan Pemalang kota.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai pelanggaran, termasuk 3 rumah makan yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (RMJ), 21 tenda pedagang di atas trotoar, 8 gerobak pedagang kaki lima, 5 reklame ilegal, dan 4 anak jalanan.

[irp posts=”36396″ ]

Kasi Tibum Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Prihartanto Adi, menyatakan bahwa kerja sama serupa akan terus dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk menciptakan kondisi yang tertib dan aman.

“Kerja sama akan sering kami lakukan, baik di Pemalang maupun kabupaten/kota lain di wilayah Jateng, guna terciptanya kondisi yang tertib dan aman,” ujar Prihartanto pada Selasa (21/1).

Ia menambahkan, pelanggar yang ditemukan dalam operasi ini untuk sementara hanya diberikan pembinaan.

“Kami lakukan pendataan dan pembinaan sebagai dasar untuk peringatan. Jika pelanggaran berlanjut, kami akan mengadakan penertiban lebih tegas,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah peraturan daerah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kawasan tertib yang mendukung kenyamanan masyarakat.

Reporter: Ragil

Post Views: 2,066
Tags: KawasanOperasi GabunganpelanggaranPemalang KotaSatpol PP Tertibkan
Previous Post

Langkat Dukung Swasembada Pangan Nasional, Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare Dimulai

Next Post

Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Next Post
Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Ratusan Meter Jalan Penghubung Antar Kecamatan Amblas di Pemalang Akibat Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03
27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

30/06/2025 21:51
Gubernur Sumut Tegaskan Proyek Perbaikan Jalan Dinas PUPR Tetap Lanjut

Gubernur Sumut Tegaskan Proyek Perbaikan Jalan Dinas PUPR Tetap Lanjut

30/06/2025 19:31

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,210)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,127)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,802)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com