INformasinasional.com,Pasaman Barat–Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UPTD PPD Samsat Simpang Empat melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasaman Barat.
Kepala UPTD PPD Samsat Simpang Empat, Hendri Gusman Darma, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan serta memasang stiker peringatan pada kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan agar segera melunasi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Selain penertiban di lapangan, pihak Samsat Simpang Empat juga meminta pimpinan OPD untuk terus mengingatkan seluruh pegawai agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Ia menyebutkan, langkah sosialisasi dan pemberitahuan yang telah dilakukan mulai membuahkan hasil. Pembayaran pajak kendaraan di kalangan pegawai menunjukkan peningkatan yang signifikan setelah dilakukan penyampaian informasi melalui surat elektronik (email) dan edukasi oleh pihak terkait.
Sementara itu, kendaraan dinas berpelat merah milik sejumlah pimpinan OPD, termasuk kepala dinas dan sekretaris, telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Ke depan, Samsat Simpang Empat juga berencana memperluas sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pengunjung yang datang ke kantor pelayanan publik.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menjalin kolaborasi dengan Disdukcapil Pasaman Barat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan diharapkan dapat memperoleh informasi sekaligus pemahaman mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.
Setelah melaksanakan kegiatan di Disdukcapil Pasaman Barat, tim Samsat Simpang Empat melanjutkan penertiban dan sosialisasi di DPMPTSP Pasaman Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan PAD guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor: Syafrizal






Discussion about this post