INformasinasional.com, PIDIE – Pengungkapan laboratorium narkotika ilegal yang diduga terhubung dengan jaringan internasional mengguncang Kabupaten Pidie, Aceh. Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menggerebek dua rumah toko (ruko) di Desa Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, serta menangkap 11 orang dan menyita sekitar 1,2 ton sabu dalam bentuk cair.
Sebelas orang yang diamankan terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Pengungkapan ini menyoroti dugaan operasi produksi narkotika berskala besar yang beroperasi di balik bangunan ruko.
BNN mengidentifikasi kedua ruko tersebut sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk menjalankan clandestine laboratory atau laboratorium narkotika ilegal. Fasilitas itu diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.
“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan operasi gabungan antar lembaga dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi BNN, Jumat (23/10/2026).
Dua Ruko Dijaga Ketat, Polisi Pasang Garis Pengamanan
Sebelum pengungkapan tersebut diumumkan, suasana disekitar lokasi sudah tampak berbeda. Sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap berjaga di sekitar dua ruko yang berada di Jalan Kembang Tanjong–Beureunuen, Kamis (22/10/2026).
Kedua bangunan itu tertutup rapat dan telah dipasangi garis polisi. Sebuah mobil pikap dan dua sepeda motor juga terlihat berada didalam area yang telah diberi garis pengamanan.
Penggerebekan tersebut menjadi perhatian karena lokasi yang diduga dijadikan laboratorium narkotika itu berada di tengah lingkungan masyarakat. Namun, detail mengenai cara kerja laboratorium, asal bahan baku, jalur distribusi, serta peran masing-masing orang yang ditangkap belum diungkap secara terperinci.
Kapolri Dijadwalkan Beri Keterangan Resmi
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan tersebut pada Jumat (23/10/2026). Kapolri juga direncanakan hadir langsung di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika ilegal itu.
Keterangan resmi aparat penegak hukum diharapkan menjelaskan lebih jauh konstruksi perkara, dugaan keterlibatan jaringan internasional, serta proses produksi dan distribusi narkotika yang terungkap dalam operasi tersebut.
Penyitaan sekitar 1,2 ton sabu cair dan penangkapan 11 orang menjadi bagian penting dari pengungkapan ini. Meski demikian, status hukum para terduga pelaku, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, serta dugaan keterlibatan pihak lain masih menunggu penjelasan resmi aparat.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam membongkar jaringan narkotika yang diduga beroperasi lintas negara. Penanganan perkara selanjutnya akan menentukan sejauh mana jaringan tersebut dapat diungkap hingga ke pihak-pihak yang diduga berada di lbalik operasinya***
Editor: Ardiansyah






Discussion about this post