Pelaku pembunuhan saat diamankan personil Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat. (istimewa)
Informasinasional.id – LANGKAT. Memet (25) warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, yang diduga pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) seorang janda bersama anaknya Radit (4,5 thn), berhasil diringkus tim gabungan Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat.
Diduga pelaku ditangkap di Gang Harapan Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, dan tidak jauh dari rumah korban di Gang Pasir Desa Securai Selatan.
Polisi menangkap diduga pelaku di salah satu rumah di Gang Harapan sekitar jam 16.52 WIB.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH, membenarkan, adanya penangkapan diduga pelaku pembunuhan itu.
“Ia Tim Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dan Tim Reskrim Polres Langkat ada mengamankan yang diduga pelaku pencurian dalam kekerasan. Pelaku diduga tersangka berinisial Memet (25) diamankan pada sekitar pukul 16.52 WIB di Gang Harapan Securai Selatan Kecamatan Babalan yang mana terduga tersangka masih dalam pemeriksaan Polisi ” kata AKP Bram Candra.
AKP Bram Candra melalui telpon WatsSpp-nya menjelaskan, bahwa kedua korban meninggal dunia diduga rumah korban di satroni maling dalam kekerasan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.bHal tersebut di ketahui barang berharga milik korban seperti.sepeda motor Honda Vario dan 1 unit Hp hilang di bawa kabur pelaku.
Sebelumnya di tempat kejadian tersebut saksi pertama atas nama Wirahadi kepala dusun dan warga setempat merasa curiga terhadap korban tidak ada keluar rumah dan lampu listrik rumah korban dalam keadaan padam.
Begitu juga saksi kedua yang bernama Wagiati tetangga korban serta beberapa orang warga sekitar TKP memangil-manggil korban, namun tidak ada sahutan dari korban.
Kemudian kedua saksi dan warga merasa curiga dan berusaha membuka pintu rumah korban masih dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi bersama warga mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah saksi dan warga masuk kedalam rumah korban dan dilihat korban bersama anaknya sudah meninggal dunia tergeletak berdampingan diatas tempat tidur.
Dari keterangan saksi bahwasanya korban ada memiliki sepeda motor Honda Vario warnah merah masih baru dibeli sekitar 6 bulan dan HP endroit,
Namun saat saksi dan warga berhasil masuk didalam rumah korban barang tersebut milik korban sudah hilang.
Dari cek olah TKP awal dicurigai kematian korban ada kejanggalan dan adanya tindak pidana yang terdapat kondisi dinding rumah korban yang terbuat dari tepas ada dirusak dengan cara dicongkel.
‘Setelah dilakukan olah TKP dan mendatangkan tim Inavis dari Polres Langkat, pelaku terlidik dan berhasil diamankan,” jelasnya.
Reporter
Akhyar/Ardiansyah
Editor
Misnoadi