INformasinasional.com – HUMBAHAS. Pemilih pemula di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diimbau untuk aktif mencari informasi terkait riwayat, visi, dan misi para calon pemimpin dalam Pilkada mendatang. Hal ini ditekankan oleh Jaulim Simanullang, Asisten Pemerintahan Kabupaten Humbahas, dalam sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula yang digelar di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Selasa kemarin (5/11).
Jaulim menyampaikan pentingnya para pemilih pemula memahami latar belakang dan program kerja kandidat yang maju dalam pemilihan. “Selain itu, hindari menerima uang atau barang apa pun yang dapat memengaruhi pilihan, dan aktiflah mengawasi serta melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jaulim juga mengingatkan agar pemilih pemula tidak melewatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara. “Datanglah ke TPS pada Rabu, 27 November 2024, dan gunakan hak pilihmu sesuai hati nurani tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Efrida Purba, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Humbahas, menjelaskan definisi pemilih pemula berdasarkan undang-undang. “Pemilih pemula adalah warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, yakni berusia minimal 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah, serta tidak memiliki catatan pencabutan hak politik,” jelas Efrida.
Ia menambahkan, pemilih pemula juga memiliki peran penting sebagai pengawas partisipatif dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada. “Pengawasan dapat dilakukan melalui partisipasi aktif dalam pemilihan serta tindakan untuk meminimalkan potensi kecurangan,” tambahnya.
Marusaha Lumbantoruan, Komisioner KPU, turut menekankan bahwa pemilih pemula memiliki antusiasme tinggi dalam Pilkada. “Pemilih pemula termasuk dalam kelompok strategis yang jumlahnya cukup besar. Mereka adalah generasi yang baru pertama kali memilih dan menjadi penentu arah masa depan bangsa,” katanya.
Kelompok pemilih pemula yang berusia 17 hingga 21 tahun ini, menurut Marusaha, sebagian besar baru lulus SMA atau sedang menempuh pendidikan tinggi. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang baik agar mereka memahami hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi.
Dengan besarnya potensi suara dari kelompok ini, pemilih pemula diharapkan dapat menjalankan peran strategis mereka dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan kredibel.
(Karmawan/Glen V Metro)