INformasinasional.com – MEDAN. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan, Selasa (17/1/2023) resmi melaporkan akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 ke polisi, karena dianggap menghina Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Wakil Ketua DPC PDI-P Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE Nomor 19 tahun 2016. Menurutnya, unsur tersebut telah memenuhi untuk penyidik melakukan langkah hukum.
“Jadi dalam laporan kami ke kepolisian, kami melaporkan pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 2 undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Yang kami lihat pemilik akun Tiktok itu melakukan perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,” kata Tumpal Napitupulu seusai buat laporan di Mapolda Sumut, Selasa, kemarin.
Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan. Namun demikian pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.
Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara karena Megawati merupakan Presiden ke 5 Indonesia.
“DPC PDIP Medan berharap Polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai dan ketua umum kami tersebut,” tegasnya.
Ia berharap, proses hukum mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.
“Kami berharap kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut,” katanya lagi.
Sebelumnya, beredar di media sosial Tiktok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.
Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno.
Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus. Tak cuma itu, pria berkaus merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya.
“Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disuruh goreng ikan malah direbus,” ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, dilihat Selasa (17/1/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023) sore mengatakan, masih akan meneliti laporan tersebut.
“Nanti terlebih dahulu diteliti dan didalami penyidik terkait materi laporan yang ada. Polisi menyelidiki, pastinya Polisi menyelidiki dari akun media sosialnya,” jawab Kombes Hadi Wahyudi.
Reporter : Sirzul
Editor : Misno