INformasinasional.com, LANGKAT – Kerusakan jalan di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang menuai sorotan masyarakat akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Pemkab Langkat memastikan proyek perbaikan ruas jalan tersebut dijadwalkan memasuki tahapan tender pada 19–23 Oktober 2026.
Kepastian ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi warga yang mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan, termasuk dampak debu yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.
Berdasarkan klarifikasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, proses tender dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 19 Oktober, hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pengadaan sebelum pekerjaan perbaikan dapat dilaksanakan.
Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu proses pengadaan hingga penetapan pelaksana dan dimulainya pekerjaan fisik dilapangan. Dengan demikian, jadwal tender belum dapat dimaknai sebagai kepastian bahwa perbaikan langsung dikerjakan pada tanggal tersebut.
Pemkab Langkat menyatakan menghormati berbagai kritik dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun media daring terkait kondisi jalan dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Pemerintah menilai masukan warga merupakan bagian penting dalam mengidentifikasi persoalan pembangunan yang membutuhkan penanganan. Kerusakan infrastruktur jalan tidak hanya menyangkut kenyamanan berkendara, tetapi juga berkaitan dengan mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas lingkungan disekitar permukiman.
Dibawah kepemimpinan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, pemerintah daerah menyatakan terus berupaya menjalankan program pembangunan serta menindaklanjuti kebutuhan dasar masyarakat ditengah keterbatasan waktu dan pelaksanaan program secara bertahap.
Namun, bagi warga yang setiap hari melintasi jalan rusak, ukuran keberhasilan penanganan bukan semata-mata penjelasan pemerintah, melainkan realisasi perbaikan yang benar-benar dapat dirasakan.
Karena itu, tahapan tender yang dijadwalkan pada pekan depan menjadi salah satu proses penting yang patut dikawal hingga berujung pada pekerjaan fisik.
Selain kondisi jalan, persoalan debu yang beterbangan saat kendaraan melintas turut menjadi perhatian. Paparan debu dilingkungan permukiman dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga, terutama apabila berlangsung terus-menerus.
Pemkab Langkat menyatakan persoalan tersebut menjadi perhatian instansi terkait. Upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan masyarakat disebut akan terus diperkuat, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai salah satu pertimbangan dalam pelayanan masyarakat.
Meski demikian, kekhawatiran warga mengenai peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) perlu ditopang data kesehatan yang terverifikasi. Tanpa data tersebut, belum dapat disimpulkan bahwa kerusakan jalan dan paparan debu dilokasi itu telah menyebabkan peningkatan kasus ISPA.
Kondisi ini sekaligus menegaskan pentingnya penanganan yang tidak berhenti pada rencana perbaikan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Pemkab Langkat mengakui persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan sekaligus. Namun, setiap keluhan masyarakat tetap membutuhkan perhatian dan tindak lanjut yang terukur. Pemerintah juga mengajak masyarakat terus menyampaikan masukan secara konstruktif serta ikut mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.
Kini, perhatian warga Kecamatan Binjai tertuju pada pelaksanaan tahapan tender yang dijadwalkan berlangsung pada 19–23 Oktober 2026. Setelah itu, perkembangan proses pengadaan dan realisasi pekerjaan menjadi hal yang perlu dipantau secara terbuka.
Sebab, bagi masyarakat yang setiap hari menghadapi jalan rusak dan debu, kepastian jadwal merupakan langkah awal. Hasil akhirnya tetap ditentukan oleh kapan pekerjaan benar-benar dimulai dan seberapa baik jalan tersebut diperbaiki.
Plt Bupati Tiorita Br Surbakti Sabtu (17/10/2026) menyatakan, berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi, melakukan pembenahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat
Begitu juga, kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Permohonan perbaikan tanggul Paya Bunder yang diajukan oleh Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti SH kepada Gubernur Sumatera Utara M Bobby Nasution segera terealisasi.
Surat permohonan tersebut berdasarkan Surat Bupati Langkat Nomor 600.1.4.3-1026/DPUTR/2026 kepada Gubernur Sumatera Utara perihal penguatan tanggul dibeberapa titik di Kabupaten Langkat.
Rencana perbaikan tanggul Paya Bunder mulai ditindaklanjuti melalui survei lapangan yang dilaksanakan oleh Kepala UPTD PSDA Wampu-Besitang Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran terkait pada Jumat, (16/10/26) pukul 18.15 WIB. Survei tersebut guna melihat langsung kondisi tanggul sekaligus mempersiapkan rencana penanganan.
Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyusunan rencana kegiatan penguatan tebing sungai dan perbaikan tanggul Paya Bunder yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Padang Tualang.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala UPTD PSDA Wampu-Besitang Provinsi Sumatera Utara, salah satu rencana penanganan yang akan dilakukan adalah pemasangan CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) atau turap beton sebagai struktur penahan untuk mengurangi risiko penggerusan tanggul akibat aliran air sungai.
“Selain pemasangan turap beton, perbaikan tanggul juga direncanakan dengan mendatangkan tanah untuk memperkuat dan membentuk kembali bagian tanggul yang memerlukan penanganan,” kata Tiorita
Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan direncanakan pada akhir tahun 2026 melalui skema pendanaan multiyears BBWS, sesuai dengan perencanaan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Upaya penanganan tanggul Paya Bunder ini tidak terlepas dari perhatian dan upaya Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, yang telah memohonkan kepada Gubernur Sumatera Utara agar perbaikan tanggul tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat, khususnya warga Kecamatan Padang Tualang, juga diharapkan turut mendoakan agar seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana,” harap Tiorita.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera merealisasikan rencana pembangunan 2026 untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya tidak ingin pembangunan di Langkat terkesan lambat, terutama kepada pembangunan teknis yang bersentuhan langsung kepada masyarakat agar segera laksanakan, Sehingga penyerapan anggaran 2026 bisa secepatnya berjalan dan dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat Kabupaten Langkat,” katanya
Dengan adanya tindak lanjut ini, masyarakat berharap perbaikan tanggul Paya Bunder dapat segera terealisasi demi meningkatkan keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman bagi warga yang berada disekitar aliran sungai.(Misno)






Discussion about this post