Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pemkab Langkat: Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Editor: Misno

04/08/2026 19:39
in DAERAH
0
Pemkab Langkat: Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Ilhamsyah Bangun ST MT

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun ST MT, dilakukan atas permohonan pribadi dengan alasan murni karena faktor keluarga dan tidak berkaitan dengan berbagai spekulasi yang berkembang disejumlah pemberitaan media massa.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (4/8/2026) Pemerintah Kabupaten Langkat menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, benar, dan berdasarkan fakta.

Kepala BKD Kabupaten Langkat, Eka Syahputra Depari SSTP MAP, menjelaskan bahwa Ilhamsyah Bangun telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri secara resmi pada tanggal 31 Juli 2026. Dalam surat tersebut, yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri untuk dapat lebih fokus mendampingi dan merawat orang tuanya yang sedang sakit.

“Alasan pengunduran diri yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat adalah murni karena pertimbangan kemanusiaan dan keluarga. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasinya dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Eka.

Sehubungan dengan berbagai informasi yang berkembang diruang publik, BKD menegaskan bahwa hingga saat ini proses pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih berada pada tahapan administrasi. Hal ini karena Kabupaten Langkat saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, sehingga setiap pemberhentian pejabat harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam regulasi ASN.

Baca juga  Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun ST Mundur Dari Jabatannya

Eka menjelaskan, proses tersebut diawali dengan pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Langkat juga wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara sesuai ketentuan yang mengatur kewenangan Pelaksana Tugas Kepala Daerah.

“Saat ini seluruh dokumen administrasi sedang dipersiapkan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses administrasi tersebut tidak mengganggu jalannya pelayanan publik dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Seluruh program pendidikan, pelayanan administrasi, maupun tugas-tugas kedinasan tetap berjalan sebagaimana mestinya, sampai dengan proses pengunduran diri yang bersangkutan sudah ditetapkan sesuai dengan regulasi/ketentuan yg berlaku, hingga nantinya dihunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan melalui Surat Perintah Plt Bupati Langkat.

Pemerintah Kabupaten Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi ataupun mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan berbagai asumsi yang tidak didasarkan pada fakta. Pemerintah berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan secara terbuka melalui saluran resmi, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pemkab Langkat juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati privasi keluarga yang bersangkutan serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah, sembari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Langkat.(Misno/rel kominfolangkat).

Post Views: 745
Tags: kadis pendidikanMasyarakat DimintaMurni Alasan KeluargaPemkab Langkatpengunduran diriTidak Berspekulasi
Previous Post

Ketua Rabitah Alumni Al-Aziziyyah Sabang Pimpin Konsolidasi Besar Jelang Haul Abon ke-39

Next Post

Pendapatan Pasaman Barat Naik 15 Persen

Next Post
Pendapatan Pasaman Barat Naik 15 Persen

Pendapatan Pasaman Barat Naik 15 Persen

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com