Informasinasional.com – JAKARTA. Para pemoge merasa harus mendapatkan prioritas karena membayar pajak yang cukup tinggi. Prioritas yang dimaksud salah satunya adalah diberikan akses melintas di jalan tol. Terkait akses masuk tol itu, Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim membandingkan dengan sepeda yang justru diberikan jalur khusus.
“Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (enggak) kasih prioritas. Giliran sepeda aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok,” kata Irianto saat dihubungi detikOto belum lama ini.
Ya, usulan soal moge bisa masuk tol sebenarnya bukan barang baru. Sebelumnya sudah ada beberapa usulan dari sejumlah pihak agar moge diperbolehkan masuk ke jalan bebas hambatan tersebut. Wacana soal motor masuk tol itu terakhir sempat diutarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada tahun 2019.
Wacana itu tidak hanya berlaku khusus untuk moge, melainkan seluruh kendaraan roda dua. Bamsoet menyebut, wacana motor masuk tol adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang belum mampu memiliki mobil. Mungkin banyak yang baru mampu memiliki motor, itu pun sebagian besar kredit. Bamsoet mengusulkan agar jalan tol disisihkan selebar 2,5 meter untuk sepeda motor. Sayangnya, belum ada usulan yang direstui pemerintah.
Kendati demikian, Rian mengatakan pihaknya tak bakal menyerah begitu saja. Ia akan terus memperjuangkan agar moge diperbolehkan lewat di jalan tol.
“Saya akan perjuangkan sampai dapat, terutama ini saatnya, Pak Jokowi jadi presiden,” tambah Rian.
Motor memang dilarang masuk tol. Larangan motor masuk tol juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no.15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1. Dalam pasal itu dijelaskan jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Namun bila jalan tol dilengkapi jalur khusus bagi kendaraan roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur roda empat, maka motor boleh melintas. (deticOto)