INformasinasional.com, MEDAN – Suasana mencekam menyelimuti kawasan Jalan Yos Sudarso/Jalan Benteng, KM 10,2, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Minggu (20/7/2025). Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang sudah lama menjadi sasaran penjarahan massal warga. Hasilnya, puluhan orang berhasil diamankan ketika sedang asyik mencuri besi, pipa, hingga mesin dari pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) yang telah lama tutup.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Sabhara, dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Mereka bergerak cepat setelah menerima laporan tentang aksi penjarahan yang dilakukan secara terang-terangan oleh ratusan warga sejak Sabtu (19/7/2025) lalu.
“Sekitar 30 orang diduga pelaku pencurian massal di PT ARB beserta penadahnya kita amankan. Selain itu, kami juga menyita berbagai barang bukti hasil curian, termasuk truk yang digunakan untuk mengangkut besi-besi tersebut,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan, Minggu.

Barang bukti yang diamankan antara lain potongan besi berbagai ukuran, mesin kompresor, dan pipa-pipa besar yang sebelumnya menjadi aset vital pabrik kaca tersebut. Tim gabungan bahkan menemukan sejumlah alat pemotong besi berukuran besar yang digunakan warga untuk membongkar paksa fasilitas pabrik.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Ketika para pelaku yang telah diringkus dibawa ke Mapolda Sumut menggunakan truk, keluarga mereka melakukan perlawanan sengit. Warga, termasuk kaum wanita, menghadang jalannya truk sambil berteriak-teriak histeris. Adu dorong pun tak terelakkan antara petugas bersenjata lengkap dengan para kerabat pelaku yang berusaha membebaskan mereka.
“Situasi sempat memanas, tapi berkat kesigapan personel gabungan, kericuhan berhasil dikendalikan tanpa ada korban jiwa,” kata Kompol Jama.
Secara terpisah, Manajer PT ARB, Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasihnya atas aksi cepat pihak kepolisian yang berhasil menghentikan penjarahan yang telah merugikan perusahaan miliaran rupiah itu. Ia berharap kepolisian tetap menempatkan personelnya di lokasi untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan. Tapi kami juga memohon agar ada pengamanan permanen dilokasi karena aset PT ARB masih sangat banyak dan rawan dijarah lagi,” kata Sutrisno.
Ia mengungkapkan, PT ARB merupakan pabrik kaca legendaris yang didirikan oleh almarhum Jenderal TNI (Purn) Daryatmo, mantan Ketua DPR/MPR RI sekaligus KasKopkamtib. Perusahaan tersebut berhenti beroperasi sejak 2019 akibat terdampak pandemi Covid-19, meninggalkan banyak aset yang kini menjadi incaran penjarah.
Aksi Penjarahan Terstruktur
Dari penelusuran dilapangan, aksi pencurian massal ini diduga telah direncanakan dengan matang oleh warga sekitar. Mereka menyerbu pabrik dari dua arah, sisi depan di Jalan Yos Sudarso dan sisi belakang melalui pinggir sungai di Jalan Benteng. Tak hanya pria, kaum perempuan pun turut mengangkut besi pipa ukuran kecil hingga besar. Beberapa warga bahkan nekat memotong dan mengangkut mesin kompresor yang bobotnya mencapai ratusan kilogram.
Beragam kendaraan digunakan untuk mengangkut hasil jarahan, mulai dari truk terbuka jenis Colt Diesel, pick-up, becak bermotor, hingga gerobak dorong. Seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan, suasana pada malam sebelum penggerebekan bak “pasar loak” berjalan tanpa aturan.
“Ramai sekali orang keluar masuk pabrik, bawa besi, bawa mesin. Bahkan ada yang pakai alat potong kayak difilm-film. Semua kayak nggak takut sama hukum,” ujarnya.
Kini, puluhan pelaku yang tertangkap harus bersiap menghadapi jeratan hukum atas perbuatan mereka. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku lainnya yang masih berkeliaran, termasuk pihak-pihak yang menjadi penadah hasil jarahan tersebut.
“Tidak ada toleransi untuk aksi main hakim sendiri seperti ini. Kami pastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegas Kompol Jama.*(Misno)