Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Petugas Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

19/11/2025 17:35
in UMUM
0
Petugas Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Pemalang –
Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai ( BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol -PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi didaerah kecamatan Petarukan menjadi target mereka, hasilnya Ratusan batang rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 840 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai disita pada sebuah warung sembako di Desa Kendal sari kecamatan Petarukan. dalam operasi diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal

Baca juga  Korban Kecelakaan Terharu Saat Menerima Bantuan Dari Satlantas Polres Pemalang

Kepala bidang penegakan perda ( Kabid Gakda ) Khusnul khatimah membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu ( 19/11) Mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal diwilayah Kabupaten Pemalang

“Rokok ilegal tersebut diamankan oleh Bea cukai Tegal,Pemilik warung diberi pembinaan dan pengawasan,agar tidak melakukan kegiatan serupa atau melakukan kegiatan melanggar aturan, Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran lagi maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan sesuai aturan yang berlaku,” Jelas Khusnul.

Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,

“Toko yang kita nyisir ( pengawasan ) dari beberapa toko yang sudah kena operasi dulu. Alhamdulillah sudah tidak jualan lagi berarti patuh” tututnya Banggga.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain:
– lato 10 bungkus
– Croser Bold 4 bungkus
– Croser Bold Ungu 10 bungkus
– Bonte 16 bungkus
–Have 2 bungkus
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 42 Bungkus atau 840 batang rokok.

Reporter : Ragil Surono.

Post Views: 322
Tags: Bea cukai TegalGempur rokok IlegalSatpol PP Pemalang
Previous Post

PKG di Kabupaten Pasaman Barat Sudah Mencapai 42,53 Persen Dari Total 428.231 Sasaran

Next Post

Korban Kecelakaan Terharu Saat Menerima Bantuan Dari Satlantas Polres Pemalang

Next Post
Korban Kecelakaan Terharu Saat Menerima Bantuan Dari Satlantas Polres Pemalang

Korban Kecelakaan Terharu Saat Menerima Bantuan Dari Satlantas Polres Pemalang

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com