Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pidsus Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,7 Miliar dari Korupsi Smart Airport Kualanamu

Editor: Zahendra

09/12/2024 20:31
in AGRIBISNIS, OPINI, UMUM
0
Pidsus Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp3,7 Miliar dari Korupsi Smart Airport Kualanamu
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dugaan korupsi terkait pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, dan Smart Parking di Bandara Kualanamu, yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II, terus bergulir. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp3,7 miliar lebih.

Pengembalian ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2017. Proyek Smart Airport ini memiliki nilai total Rp34,3 miliar, dengan salah satu subkontraktor utama, LD, selaku Direktur Utama PT Lusavrinda Jayamadya. Perusahaan ini mengerjakan berbagai item pekerjaan seperti AOCC, Taxi Queuing, Digital Banner, Wall Display Domestic Meeting Room, Information Kiosk, Smart Survey, hingga War Room.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, menyebutkan bahwa nilai subkontrak yang dikelola PT Lusavrinda Jayamadya mencapai Rp19,22 miliar, termasuk PPN. Namun, proses penunjukan subkontraktor oleh PT Angkasa Pura Solusi sebagai penyedia dilakukan tanpa persetujuan tertulis dari PT Angkasa Pura II.

[irp posts=”34878″ ]

“Dari hasil temuan ahli, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp3.714.674.627 akibat markup harga dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (Owner Estimate/OE) dan keuntungan yang diterima tidak sesuai ketentuan,” ujar Adre dalam keterangan resmi, Senin (9/12/2024).

Selain itu, temuan Ahli IT dari Politeknik Medan terkait software juga menunjukkan bahwa dana yang seharusnya masuk ke PT Angkasa Pura Solusi justru diterima oleh pihak yang tidak berhak. Menanggapi hal ini, kerugian negara tersebut telah dikembalikan secara penuh dan disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).

Sebelumnya, tim penyidik telah menetapkan lima tersangka terkait kasus ini dan melakukan penahanan. Langkah ini merupakan komitmen Kejati Sumut dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek besar seperti pengembangan Bandara Kualanamu sebagai salah satu gerbang utama transportasi udara di Indonesia.

Reporter: Hendra

Post Views: 281
Tags: Kejati SumutKerugian Negara Rp3.7 MiliarkorupsiKualanamuSmart Airport
Previous Post

Kejati Sumut Raih Terbaik I KPK Award 2024 untuk Penanganan Perkara Korupsi

Next Post

Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Pimpin Apel Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-77

Next Post
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Pimpin Apel Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-77

Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Pimpin Apel Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-77

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03
27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

27 Personel Polres Pasaman Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

30/06/2025 21:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,210)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com