INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih penghargaan Terbaik Pertama KPK Award 2024 dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan RI Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (9/12/2024).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kejati Sumut dalam menegakkan hukum terkait tindak pidana korupsi di wilayahnya. Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai upaya bersama yang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Korupsi adalah persoalan yang kompleks. Butuh kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” ujar Idianto.
Dukungan Pemerintah dan KPK
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Menko Polhukam Budi Gunawan, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Sementara Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari misi pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil.
“Kami memahami tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia sangat besar. Namun, dengan semangat Asta Cita, kami yakin Indonesia yang bersih dan berkeadilan dapat diwujudkan,” kata Nawawi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan momentum Hakordia 2024 bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” sebagai tonggak perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Pencapaian Kejati Sumut
Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, SH, MH, memaparkan capaian Kejati Sumut dalam menangani tindak pidana korupsi. Pada tahun 2024, Kejati Sumut telah melakukan:
61 penyelidikan, 42 penyidikan, 26 penuntutan, dan berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp32.995.724.235.
“Korupsi terus berkembang baik dari jumlah kasus, kualitas kejahatan, maupun modus operandi yang semakin canggih. Namun, melalui pendekatan preventif, detektif, dan represif, kami terus berupaya menekan angka korupsi,” ujar Muttaqin.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan proporsionalitas tinggi. “Kami berkomitmen untuk tetap menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang independen dan berkeadilan,” tutupnya.
Dengan penghargaan ini, Kejati Sumut tidak hanya mengukir prestasi tetapi juga memberikan contoh nyata dalam upaya pemberantasan korupsi yang menjadi cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih maju.
Reporter: Hendra