Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

PKS CCMO Digiring Kemeja Dewan, Humasnya 6 Jam Dicecar Polisi

Editor: Misno

22/01/2026 15:31
in HUKUM, TRENDING
0
PKS CCMO Digiring Kemeja Dewan, Humasnya 6 Jam Dicecar Polisi

Zuriah, anggota DPRD Langkat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT — Kasus dugaan kelalaian keselamatan kerja di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CCMO kian bergulir panas. Tak hanya dipanggil DPRD Langkat, humas perusahaan itu juga diperiksa intensif selama enam jam di Polres Langkat. Semua bermula dari satu insiden, Priska, 20 tahun, pemuda asal Kelurahan Tanjung Selamat, Padang Tualang, terjerembab direbusan lingkungan pabrik, dan dugaan lama pun kembali mencuat.PKS CCMO disinyalir beroperasi tanpa Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Priska, pekerja yang menjadi kekejaman PKS PT CCMO yang diduga tanpa legitimasi SMK3

Sumber di Gedung DPRD Langkat menyebut, viralnya insiden tersebut membuka kotak pandora yang selama ini tertutup rapat. Dewan pun bergerak. Manajemen PKS CCMO dijadwalkan dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Fokusnya satu, kepatuhan terhadap SMK3, dokumen wajib yang justru diduga tak dimiliki perusahaan.

Indikasi itu bukan sekadar isu. Dalam RDP mendatang, DPRD Langkat akan menekankan bahwa absennya SMK3 bukan perkara administratif semata, melainkan potensi pelanggaran serius yang berujung pada kecelakaan kerja. Jika benar, kelalaian itu diyakini menjadi biang insiden yang menimpa Priska.

Baca juga  Wabup Pasbar Hadiri HLM TPID Sumbar, Paparkan Dampak Bencana dan Lonjakan Inflasi

Sementara itu, Afni, perwakilan humas PKS CCMO, mengonfirmasi telah menjalani pemeriksaan panjang di Polres Langkat. “Nanti ya saya hubungi, soalnya baru saja di-BAP Polres. Enam jam saya,” kata Afni singkat melalui pesan suara, Selasa, 20 Januari 2026.

Ironisnya, ditengah sorotan publik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara justru sunyi. Padahal, beberapa hari sebelumnya, dinas ini berjanji akan segera turun kelokasi. Kepala Disnakertrans Sumut, Yuliani Siregar, tak merespons panggilan maupun pesan singkat. Sikap diam ini memantik tanya, kemana negara saat pekerja celaka?

Sebagai instansi pengawas ketenagakerjaan, Disnakertrans Sumut semestinya berada digaris depan. Namun hingga kini, langkah konkret tak kunjung terlihat, meski insiden sudah terjadi dan sorotan publik kian tajam.

Dari parlemen daerah, nada keras datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Langkat, Titin Zuryah. Ia menegaskan, keselamatan kerja bukan jargon kosong. “SMK3 itu SOP utama. Kalau dijalankan, insiden seperti ini bisa diminimalisir,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Zuryah bahkan menilai, kasus PKS CCMO bisa jadi hanya puncak gunung es. “Bukan tak mungkin kejadian serupa sudah berulang, tapi tenggelam. Bisa karena bujuk rayu perusahaan, tekanan, atau ketidaktahuan korban dan keluarga tentang hak mereka,” katanya.

Ia menegaskan, perlindungan pekerja tak cukup hanya dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 jelas mengatur sanksi pidana dan denda hingga Rp500 juta bagi perusahaan yang lalai. Bahkan, izin operasional bisa dicabut,” tegasnya.

DPRD Langkat, kata Zuryah, tak akan berhenti dimeja RDP. Jika terbukti PKS CCMO beroperasi tanpa dokumen SMK3, rekomendasi bisa mengarah langsung kekepolisian. “Kalau tanpa SMK3, masalahnya hampir jelas, perusahaan lalai,” katanya di Stabat, Kamis, 22 Januari 2026.

Kini, meja RDP menjadi arena penentuan. Akankah DPRD Langkat benar-benar menjadi penuntun tegaknya regulasi keselamatan kerja? Ataukah kasus ini justru berakhir sebagai kompromi sunyi, membuka celah baru bagi perusahaan untuk terus abai?
Jawabannya akan terlihat dalam hitungan hari. Dan masyarakat menunggu, siapa yang benar-benar berdiri disisi keselamatan pekerja. (Red)

Post Views: 412
Tags: 6 Jam Dicecar PolisiDigiring Kemeja DewanHumasnyaPKS CCMO
Previous Post

Wabup Pasbar Hadiri HLM TPID Sumbar, Paparkan Dampak Bencana dan Lonjakan Inflasi

Next Post

BPBD Pasaman Barat Imbau Nagari dan Warga Siaga Kebakaran Akibat Cuaca Panas

Next Post
BPBD Pasaman Barat Imbau Nagari dan Warga Siaga Kebakaran Akibat Cuaca Panas

BPBD Pasaman Barat Imbau Nagari dan Warga Siaga Kebakaran Akibat Cuaca Panas

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

05/02/2026 21:06
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

05/02/2026 21:00
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

05/02/2026 20:07
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (43)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,859)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (628)
  • HUKUM (1,073)
  • INSFRASTRUKTUR (368)
  • INTERNASIONAL (552)
  • KRIMINAL (464)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (762)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,397)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (522)
  • RAGAM (185)
  • TRENDING (2,213)
  • UMUM (673)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com