INformasinasional.com – PONTIANAK.Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Minggu (5/2/2023) dini hari sekitar pukul 00.25 WIB mengamankan Serma T dan Serka AM, keduanya oknum TNI, karena membawa narkotika jenis sabu sbeerat ±20 Kg. Kedua oknum TNI itu diamankan dari pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Informasi yang diperoleh INformasinasional.com, pengamanan kedua oknum itu bermula, Tim Interdikasi gabungan Lidik Subdit 1 dan IT, Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah piminan PS Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar yang telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki T dan AM yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak,
Kemudian Tim melakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar, dimana tim menemukan dan mengamankan 2 tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang, didalamnya terdapat 20 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari 2 oknum tersebut yakni 2 tas warna hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna hijau berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto ±20 kg. 1 unit minibus Toyota Avanza warna silver KB 1347 TL, 1 unit handphone Oppo A92 dari tersangka T. 1 unit handphone Iphone dari tersangka AM, 1 unit handphone merek Oppo dari tersangja AM, 1 unit handphone merek Oppo dari tersangka AM, uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari dari tersangka T, dan uang sejumlah Rp.18.200.000 dari tersangka AM
Diserahkan ke Polisi Militer
Dua oknum TNI yang ditangkap Polda Kalbar karena membawa narkotika jenis sabu 20 kg telah diperiksa oleh Pomdam XII Tanjung Pura, setelah diserahkan Polda Kalbar.
“Saat ini keduanya sudah diperiksa Pomdam XII Tanjung Pura,” kata Kapendam XII Tanjung Pura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dilansir Senin (6/2/2023).***
Editor : Misno