INformasinasional.com, Bulukumba – Isu soal adanya dugaan gudang misterius yang menjadi penampung solar ilegal dikawasan wisata Bira sempat membuat masyarakat resah, sebagaimana ramai diberitakan sejumlah media sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali SSos, melalui rilis klarifikasinya memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kabar tersebut dengan pengecekan langsung ke lokasi.
“Begitu menerima informasi, tim kami langsung turun. Kami tidak akan main-main jika ada pihak yang menampung solar untuk kepentingan diluar peruntukan,” tegas Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).
Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan ada tiga gudang yang disinyalir menimbun solar ilegal. Salah satunya bahkan dikaitkan dengan lokasi dekat Pelabuhan Bira yang disebut sebagai titik transit sebelum solar dijual kembali ke kapal-kapal dengan harga lebih tinggi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya bukti solar subsidi serta gudang penampungan.
Meski begitu, Polres Bulukumba menegaskan akan terus membuka ruang penyelidikan jika ada laporan baru dari masyarakat.
Iptu Muhammad Ali menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal.
Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk membuktikan apakah benar ada praktik pembelian dan penjualan solar yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan adanya penampungan,” jelasnya.
Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan dilapangan.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak pada ketersediaan solar bagi masyarakat yang benar-benar berhak.
REPORTER: SAPRIARIS
Discussion about this post