Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

RUU Perampasan Aset 15 Deember Disahkan, Botok Kecewa Puan Maharani Tak Hadir Saat Progres RUU Disampaikan

27/08/2026 16:02
in POLITIK, TRENDING
0
RUU Perampasan Aset 15 Deember Disahkan, Botok Kecewa Puan Maharani Tak Hadir Saat Progres RUU Disampaikan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok.Istimewa/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA — Bola panas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini memasuki babak yang lebih menentukan. DPR RI menegaskan pembahasan regulasi yang telah lama menjadi sorotan rakyat itu ditargetkan tuntas dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (27/8/2026), setelah Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Diruang paripurna, isu tersebut langsung dibawa kemeja pimpinan DPR oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Aktivis AMPB, Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal diruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam audiensi itu, AMPB tidak sekadar meminta janji politik. Mereka mendesak adanya kepastian tertulis mengenai kapan RUU Perampasan Aset benar-benar akan diketok.
“Kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR RI terkait pengesahan RUU Perampasan Aset ini digetok Desember, kita minta tanggalnya, Pak. Jadi jelas,” kata Botok.

Desakan tersebut langsung dijawab Dasco. Ia menegaskan batas waktu yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.

“Limit waktu paling lambat untuk rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Dasco menyatakan DPR akan menyiapkan salinan dokumen hasil rapat paripurna serta pernyataan tertulis mengenai komitmen tersebut.
Langkah itu menjadi penting bagi AMPB karena kepastian tanggal dinilai tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Dokumen tertulis diharapkan menjadi pegangan publik sekaligus instrumen untuk mengawasi perjalanan pembahasan RUU tersebut.

Masukan dari AMPB juga akan diteruskan kepada Komisi III DPR sebagai bagian dari proses pembahasan. Komisi III membuka ruang partisipasi masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).
DPR menyatakan keterlibatan publik diperlukan agar pembentukan RUU Perampasan Aset berlangsung terbuka, dapat diawasi, serta menghasilkan regulasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Botok Kecewa Puan Tak Temui Massa

Ditengah kepastian target pengesahan, AMPB juga membawa kekecewaan lain dari gedung parlemen.
Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya kecewa karena Ketua DPR Puan Maharani tidak menemui massa aksi secara langsung. Kekecewaan juga muncul lantaran Puan tidak terlihat diruang paripurna ketika perkembangan RUU Perampasan Aset disampaikan.

Koordinator AMPB Teguh Istiyanto bahkan secara terbuka meminta pimpinan DPR menemui massa yang berada didepan gedung parlemen.
“Ini didepan, itu ada rakyat Indonesia, Pak. Didepan sana, itu bukan aktivis, Pak. Rakyat murni, Pak. Yang pengin bersuara. Tolong, entah nanti melalui perwakilan, tolong temui,” kata Teguh.

Ia menegaskan sebagian peserta aksi datang dari daerah yang jauh, termasuk Pati, Surabaya dan Bali.
Menurut Teguh, kehadiran Ketua DPR dalam momentum pembahasan isu strategis seperti RUU Perampasan Aset seharusnya menjadi bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.

“Seharusnya sih yang kami minta menemui Ibu Ketua, tapi tadi disidang paripurna tidak hadir. Dan saya nyatakan saya kecewa. Sidang paripurna itu sidang yang paling penting kok tidak hadir,” katanya.

Puan kemudian memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya pada awal rapat paripurna.
Ia mengatakan pimpinan DPR memiliki pembagian tugas dalam setiap agenda. Saat itu, Dasco bersama Saan dan Cucun menerima masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sementara Puan bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati memimpin rapat paripurna.

“Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing, pembagian tugasnya,” kata Puan.

Puan juga menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya tidak hadir pada awal agenda karena memiliki pertemuan lain.
“Sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu. Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua.

Memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga  Monas Sempat Memanas, Massa Pati Bersatu Kepung DPR Jelang Aksi Besar Kamis

Puan sendiri kemudian hadir ketika rapat memasuki pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan mengenai RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Pantauan di Kompleks Parlemen menunjukkan Botok tiba diruang rapat paripurna sekitar pukul 10.05 WIB. Ia mengenakan kaos dan topi berwarna hitam serta didampingi Teguh Istiyanto dan sejumlah rekannya.

Mereka dipandu petugas keamanan dan diperbolehkan masuk kekompleks parlemen untuk mengikuti perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Sementara itu, massa AMPB lainnya masih berkumpul didepan gedung DPR. Spanduk-spanduk berisi tuntutan dan kritik dipasang dipagar kompleks parlemen.

Sejumlah personel kepolisian juga berjaga sejak pagi untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi.

Ditengah situasi tersebut, beberapa anggota DPR bahkan turun menemui massa. Mereka naik kemobil komando dan berinteraksi langsung dengan peserta aksi.

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 sendiri dihadiri 226 anggota DPR, sementara 63 anggota menyampaikan izin.

Dasco menyatakan kuorum telah terpenuhi sehingga rapat dapat dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63 oleh karena itu, kuorum telah tercapai,” kata Dasco.

Kini perhatian rakyat tertuju pada satu tanggal yang telah ditegaskan DPR, 15 Desember 2026.

Bagi AMPB dan kelompok masyarakat sipil lainnya, tanggal tersebut bukan sekadar angka dalam kalender. Ia menjadi tenggat yang akan diuji oleh publik melalui proses pembahasan, partisipasi masyarakat, hingga keputusan akhir diruang paripurna.
DPR telah menyatakan komitmennya. Publik kini menunggu pembuktiannya.*

Editor: Ardiansyah

Post Views: 709
Tags: #JAKARTAAksi Demoaktivisaliansi masyarakat pati bersatubotok patiDPRRapat ParipurnaSenayan
Previous Post

Monas Sempat Memanas, Massa Pati Bersatu Kepung DPR Jelang Aksi Besar Kamis

Next Post

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Next Post
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00
Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

Revitalisasi Hutan Kota, 387 Pohon Bibit Buah di Tanam

29/10/2026 16:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (521)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,694)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com