INformasinasional.com, LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
Terduga pelaku berinisial US (28) diamankan oleh Unit Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa (16/6/2026) setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait sejumlah kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu buah kunci letter T yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol kendaraan korban, serta satu potong kaos lengan pendek berwarna navy yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja Unit Opsnal Pidum yang dipimpin IPDA Satria Ramadhan dalam menindaklanjuti laporan dan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya,” ungkapnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku lain dalam jaringan curanmor tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Jumat (18/7/2026), menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengintensifkan pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Polres Labuhanbatu turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Reporter: Fajar Dame H






Discussion about this post