Informasinasional.id – JAKARTA. Anwar Ibrahim secara resmi telah diangkat sebagai Perdana Menteri (PM) ke-10 Malaysia pada Kamis (24/11) lalu. Ia mengambil sumpah jabatan di hadapan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Setelah Anwar Ibrahim resmi diangkat sebagai PM, dirinya mengatakan bahwa prioritas utamanya adalah memulihkan perekonomian Malaysia.
“Saya bersyukur bahwa hari ini dan sebelum ini, situasi dan kepercayaan investor telah berubah. Ringgit menguat dan pasar saham dihidupkan kembali,” kata Anwar Ibrahim dalam jumpa pers setelah dilantik menjadi PM Malaysia seperti dilansir MalayMail, Sabtu (3/12/2022).
“Mari kita sekarang fokus pada ekonomi dan melakukan apa pun untuk menghidupkannya kembali sehingga kesejahteraan rakyat, khususnya yang miskin dan terpinggirkan akan terlindungi,” ujarnya.
Anwar Ibrahim juga menekankan untuk tidak menerima gaji sebagai perdana menteri. Dia mengaku fokus mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
“Saya telah mengumumkan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, agar mereka tidak memandang menteri dan pemimpin, terlepas dari partai, terlepas dari keyakinan, semuanya sebagai mereka yang hanya memikirkan gaji, kepentingan, kontrak, saham,” kata Anwar Ibrahim.
“Oleh karena itu, saya memilih untuk menolak gaji sebagai perdana menteri,” tambahnya.
Intip Harta Kekayaan Anwar Ibrahim yang Mau Dilantik Jadi PM Malaysia
Lantas kira-kira berapa sih besaran gaji seorang PM Malaysia yang ditolak oleh Anwar Ibrahim ini?
Melansir dari situs New Straits Times, diketahui bahwa besaran gaji seorang PM Malaysia mencapai RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta (kurs Rp 3.510/ Ringgit Malaysia). Angka tersebut didapatkan dari pernyataan Anwar Ibrahim sendiri.
“Saya tidak akan mengambil gaji sebagai perdana menteri karena saya malu mengambil gaji RM 80.000 ketika penduduk Orang Asli Village yang saya kunjungi sulit mendapatkan RM 400 sebulan, begitu juga orang yang menerima RM 1.500 (gaji minimum),” ujarnya di Taman Orkid sebagaimana dikutip detikcom dari New Straits Times.
Sementara itu menurut informasi dari Malaysiakini, dijelaskan bahwa Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1960, perdana menteri dibayar RM 22.826,65 per bulan sementara anggota parlemen dibayar RM 16.000,00 per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk dengan berbagai tunjangan yang diberikan kepada mereka.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa besaran gaji seorang PM Malaysia sebesar RM 22.826,65 per bulan. Namun dengan sejumlah tunjangan yang diterimanya, total pendapatan seorang PM Malaysia dapat mencapai angka RM 80.000 atau sekitar Rp 280,8 juta seperti yang dikatakan Anwar Ibrahim.(dtn)
Editor
Misno