Informasinasional.id – LANGKAT. Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP atas nama Plt Bupati Langkat, menjelaskan, Kabupaten Langkat memiliki berbagai macam kebudayaan dan adat istiadat, setidaknya terdapat 14 etnis suku budaya yang hidup berdampingan dan berkembang di Langkat. Hal itu dijelaskannya ketika membuka sosialisasi pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Langkat, di Gedung Aula Akbid Pemda Stabat, Kamis (22/12/2022).
Melihat perkembangan zaman saat ini, kata Amril, bisa saja sebagian adat budaya hilang akibat tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa diharapkan dapat melakukan upaya-upaya agar nilai-nilai adat dan budaya tetap ada dan terjaga dengan baik.
“Salah satunya upaya tersebut adalah kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini yaitu dengan menyusun dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah. Semoga melalui upaya ini, kelestarian adat dan budaya kita tetap terjaga,” katanya.
Perlu diketahui, lanjut Amril, pokok pikiran kebudayaan daerah merupakan dokumen yang membuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dalam upaya untuk pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian masalah. Dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah ini, merupakan sesuatu yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.
Atas nama pribadi dan kedinasan, saya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk upaya kita bersama untuk terus menjaga nilai-nilai kebudayaan, dan adat istiadat yang ada di Kabupaten Langkat, katanya lagi.
Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dari pembuatan pokok pikiran kebudayaan daerah yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017, tentang pemajuan kebudayaan.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Asmalia. Kabid Seni Budaya dan Perkembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Utara, Sylvia Rosita Armayanti LBS SSos MSP. Camat se Langkat, Ketua adat dari 14 etnis di Langkat dan undangan lainnya.***
Editor : Misno