INformasinasional.com-MEDAN.Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medan, Rabu (8/2/2023) mengeluarkan seruan, yakni kewajiban wartawan untuk menjaga dan mengedepankan etika dan moralitas dalam menjalankan profesi, dan organisasi profesi.
Pertemuan itu menghasilkan “Seruan Medan” yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI. “Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999,” kata Tri Agung Kristanto, anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers, disela acara Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, Raja Pane dan Asro Kamal Rokan dan seluruh Ketua Dewan Kehormatan Provinsi.
Pertemuan itu membahas masih banyaknya pelanggaran kode etik, kode perilaku wartawan, dan norma organisasi belakangan ini, sehingga memunculkan keprihatinan.
“Kode etik, kode perilaku wartawan dan norma organisasi itu merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi”, kata Sasongko Tedjo lagi.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
Wartawan bisa keliru tapi tidak boleh berbohong itulah yang membedakan dengan konten konten di media sosial yang menjadi ancaman bagi produk jurnalistik maupun profesi wartawan. Namun justru menjadi tantangan yang harus dijawab oleh profesi ini.
Mengapa etika dan moral? Karena itulah modal kepercayaan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan profesi. Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi.
Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena Ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika.
Maka “Seruan Medan” mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
“Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi”, kata Raja Pane.(realitasonline.id)
Editor : Misno