INformasinasional.com, Nias Selatan — Kekerasan dilingkungan sekolah kembali mencoreng wajah pendidikan. Seorang siswa SMA Negeri 1 Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial AS (19), diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh tiga teman sekelasnya. Kasus ini kini bergulir di meja penyidik Polres Nias Selatan.
Peristiwa memilukan itu mencuat setelah orang tua korban, Raniasa Bawamenewi, melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias Selatan pada Sabtu (17/1/2026). Laporan dibuat setelah korban pulang ke rumah dalam kondisi mengenaskan, tubuh lebam, kepala bengkak, dan luka dileher akibat cekikan.
Berdasarkan penelusuran awal, insiden diduga terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang sekolah. Ironisnya, AS disebut sedang dalam kondisi sakit ketika diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh PB, LD, dan ND, yang tak lain adalah teman sekelasnya di tingkat XII.
Korban sempat berlumuran darah dan harus dilarikan ke UPTD Puskesmas Pratama Gomo untuk mendapatkan perawatan intensif. Luka-luka dibeberapa bagian tubuh dan trauma yang dialami korban menambah daftar panjang kekerasan pelajar yang kerap luput dari pengawasan.
Motif pengeroyokan hingga kini masih gelap. Polisi menyebut penyelidikan masih berlangsung untuk mengurai apa yang sebenarnya terjadi dibalik kekerasan antarsiswa tersebut.
Kepala SPKT Polres Nias Selatan, IPDA Jonnes Hutasoit, SH (NRP 84100564), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan kasus ini ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nias Selatan.
“Laporan telah kami terima dengan Nomor STTPL/B/17/1/2026/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara. Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 262, subsider Pasal 466. Kami segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” kata Hutasoit.
Menurutnya, karena perkara ini melibatkan anak yang masih berstatus pelajar dan menggunakan seragam sekolah, pemeriksaan akan dilakukan dengan pendampingan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga memastikan akan memanggil pihak SMA Negeri 1 Idanotae untuk dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Idanotae masih bungkam. Sekolah berdalih menunggu arahan pimpinan dan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Diruang yang seharusnya menjadi tempat belajar dan membangun karakter, justru kekerasan tumbuh tanpa ampun.
Reporter: Mareti Tafonao






Discussion about this post