INformasinasional.com, BULUKUMBA, — Status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi Jawi 02 di Jalan Karet, Kelurahan Jawi-Jawi Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.
Dapur yang memasok makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diketahui belum mengantongi SLHS. Namun, kondisi itu dipastikan bukan berarti aspek keamanan makanan di dapur tersebut diabaikan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bulukumba bersama Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Bulukumba menegaskan bahwa proses pemenuhan persyaratan SLHS sedang berjalan.
Dapur tersebut juga disebut baru beroperasi sekitar beberapa minggu sehingga proses pemeriksaan dan penerbitan sertifikat masih berlangsung.
Penegasan ini menjadi penting di tengah sorotan terhadap sejumlah SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS. BGN sebelumnya telah menerapkan mekanisme penghentian sementara atau suspend terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, termasuk persyaratan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, S.Ked., M., membenarkan bahwa SLHS untuk dapur SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet memang belum diterbitkan.
Namun, menurutnya, proses untuk mendapatkan sertifikat tersebut sedang berjalan. Pemeriksaan dan pengambilan sampel telah dilakukan dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
“Memang belum ada SLHS-nya, sementara proses pemeriksaan sampel makanannya di Labkesmas standar di Makassar,” jelas Amrullah, Selasa (15/09).Ia menjelaskan, di wilayah Kelurahan Jawi-Jawi Tanete terdapat dua dapur SPPG. Salah satunya, dapur SPPG Polres, disebut telah memiliki SLHS.
Sementara SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet masih berada dalam tahapan pemenuhan persyaratan.
“Untuk dapur SPPG di Kelurahan Jawi-Jawi Tanete ada dua, yakni dapur SPPG Polres yang sudah berstatus memiliki SLHS. Sementara dapur SPPG Jawi Jawi 02 di Jalan Karet sementara berproses dan sudah pengambilan sampel serta sementara menunggu hasil,” katanya.
Pihak Dinas Kesehatan memastikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan aspek higiene dan sanitasi serta keamanan makanan yang diproduksi dapur..
Aktivis Tetap Minta Pemerintah Tegas
Meski pemerintah memberikan penjelasan mengenai proses sertifikasi, aktivis Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Nandar, tetap meminta adanya ketegasan.
Ia menilai persoalan SLHS tidak boleh dipandang sebatas kelengkapan administrasi, mengingat dapur tersebut memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah melakukan
pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dapur, termasuk fasilitas pengolahan makanan, higiene pekerja, proses produksi hingga pengelolaan limbah.
Nandar sebelumnya juga menyinggung informasi mengenai sistem pembuangan limbah atau IPAL yang disebut terhubung ke sungai. Namun, informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dari instansi teknis terkait.
BGN Punya Mekanisme Suspend
Nandar mengingatkan bahwa Sorotan terhadap SPPG Jawi Jawi 02 juga tidak bisa dilepaskan dari kebijakan BGN secara nasional.
BGN telah menerapkan mekanisme suspend terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. SPPG yang berstatus suspend diberikan kesempatan melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan sebelum kembali beroperasi secara normal.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa standar keamanan pangan dalam program MBG menjadi perhatian serius pemerintah.
Bahkan, pada Agustus 2026,.menurut Nandar, pemerintah menyampaikan adanya ratusan SPPG yang ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.
Konteks kebijakan tersebut membuat status SPPG Jawi Jawi 02 di Bulukumba menjadi menarik untuk diperhatikan.
Di satu sisi, SLHS memang belum diterbitkan. Di sisi lain, pemerintah daerah dan Korwil BGN menyatakan proses sertifikasi sedang berlangsung dan aspek keamanan makanan tetap dijamin melalui pemeriksaan serta pengawasan yang dilakukan.
” Persoalan dapur SPPG Jawi Jawi 02 pada akhirnya akan bermuara pada satu hal: kapan SLHS diterbitkan?
Pemerintah daerah dan BGN perlu memastikan proses sertifikasi berjalan dan segera memberikan kepastian, guna menghindari hal hal buruk yang potensi menjadi dampak dari dapur sppg yang belum terjamin halal makanannya”, Lanjut Nandar.
Sebab, di tengah besarnya perhatian publik terhadap keamanan makanan program MBG, keberadaan SLHS menjadi salah satu indikator penting bahwa sebuah dapur telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan.
Untuk sementara, pemerintah menyatakan bahwa dapur tersebut masih dalam proses pemenuhan persyaratan karena baru beroperasi beberapa minggu, sementara pemeriksaan sampel makanan telah dilakukan dan hasilnya masih ditunggu.
Publik pun kini menanti hasil pemeriksaan tersebut sekaligus kepastian penerbitan SLHS.
“Selama proses itu berjalan, pemerintah sudah seharusnya memastikan makanan tetap aman dikonsumsi, tetapi juga memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis benar-benar dituntaskan sebelum dapur beroperasi secara penuh dan berkelanjutan” Tutup Nandar.
Editor : Sapriaris






Discussion about this post