INformasinasional.com, LANGKAT – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, kabupaten Langkat, heboh. Seorang tahanan kasus narkotika yang terseret perkara ribuan butir pil ekstasi, bernama Mahlul Rida, warga Aceh, berhasil kabur dari sel tahanan pengadilan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa ini langsung memicu tanda tanya besar terhadap sistem pengamanan dilingkungan pengadilan tersebut.
Mahlul Rida sebelumnya baru saja menjalani persidangan diruang sidang Candra. Seperti prosedur biasa, kalangan tahanan yang selesai mengikuti sidang digiring keluar dengan tangan terborgol sebelum dimasukkan kembali kesel tahanan yang berada dibagian belakang gedung PN Stabat. Namun, ditengah rutinitas yang mestinya ketat itu, celah justru terbuka.
Sejumlah tahanan lain yang berada dilokasi mengaku sempat merasa janggal. Mereka melihat Mahlul Rida tidak dimasukkan kedalam kerangkeng utama seperti tahanan lain. Ia justru berada diarea kerangkeng bagian luar,, yakni ruang yang biasanya digunakan untuk tempat keluarga menjenguk tahanan, berbincang, atau sekadar memberi makanan.
Keanehan itu ternyata berujung fatal. Dalam hitungan waktu yang belum jelas, Mahlul Rida lenyap dari area tahanan. Pengadilan yang semestinya menjadi ruang paling steril bagi seorang terdakwa justru berubah menjadi titik pelarian.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat, Yoyok Adi Syahputra, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan pengejaran.
“Benar ada tahanan bernama Mahlul Rida asal Aceh. Saat ini kami sedang melakukan pencarian dan pengejaran dilokasi-lokasi yang berdekatan dengan Gedung Pengadilan Negeri Stabat,” kata Yoyok, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, tim dari Kejaksaan Negeri Langkat bersama aparat kepolisian kini menyisir sejumlah titik disekitar kawasan pengadilan. Hingga kini, upaya perburuan terhadap tahanan narkotika itu masih berlangsung.
Tak hanya mengejar buronan, aparat juga mulai membedah apa yang sebenarnya terjadi dibalik kaburnya terdakwa kasus ekstasi tersebut. Kejari Langkat telah berkoordinasi dengan pihak PN Stabat serta jajaran Satreskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang disekitar area tahanan kini tengah diperiksa untuk menelusuri detik-detik pelarian tersebut.
Kasus ini memantik pertanyaan keras, bagaimana seorang tahanan narkotika yang diborgol, berada didalam lingkungan pengadilan, bisa begitu saja menghilang?
Sampai berita ini dilansit, aparat masih memburu Mahlul Rida. Sementara masyarakat menunggu jawaban, apakah ini sekadar kelengahan, atau ada celah lain yang lebih dalam di lbalik kaburnya tahanan dari jantung lembaga penegakan hukum itu.(misn’t)






Discussion about this post