INformasinasional.com, LANGKAT – Tak banyak, tetapi cukup untuk menyeret seorang petani ke balik pemeriksaan polisi. Sebanyak 11 batang tanaman ganja ditemukan tumbuh diareal perladangan di Dusun Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Dusun III Cinta Rakyat, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Langkat, yang diduga sebagai pemilik tanaman tersebut.
Pengungkapan kasus itu dilakukan personel Satreskrim Polsek Kuala, Polres Langkat, pada Senin (10/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penanaman ganja di kawasan perladangan.
Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2026).
Menurut Syamsul, informasi masyarakat diterima polisi sekitar pukul 06.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga menanam tanaman ganja di areal perladangan di Dusun Lau Mulgap.
Berbekal informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum mendapati seorang pria berjalan kaki menuju kawasan perladangan yang dimaksud.
Petugas langsung mengamankan pria tersebut. SH disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Dari lokasi, polisi menemukan dan menyita 11 batang tanaman ganja. Selain itu, petugas juga mengamankan satu goni plastik berisi daun ganja kering.
Saat menjalani pemeriksaan awal, SH disebut mengakui telah menanam tanaman ganja tersebut. Ia juga mengakui menyimpan daun ganja kering didalam sebuah goni plastik yang diletakkan disuatu gubuk miliknya.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuala untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat,” kata Syamsul.
Kini, proses hukum terhadap SH ditangani lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti serta pendalaman terkait asal-usul dan tujuan kepemilikan tanaman serta daun ganja tersebut.
Polisi masih mendalami perkara itu untuk memastikan seluruh rangkaian perbuatan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
REPORTER: MISNO
EDITOR: ARDIANSYAH






Discussion about this post