INformasinasional.com, NIAS SELATAN-Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung pada Rabu pagi (27/05/2025) di Kantor Desa Awoni dengan suasana penuh semangat dan partisipatif.
[irp posts=”40787″ ]
Musdes tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dipandu oleh Kasi Pemerintahan Desa, Seti Tafonao. Turut hadir dalam forum penting ini Kepala Desa Awoni Herman Tafonao, S.Pd, Perangkat dan Staf Desa, Pendamping Desa (PDTI), Ketua dan Anggota BPD, Camat Idanotae Fatizaro Tafonao, S.Pd, Sekcam Tomas, tokoh pendidikan, serta perwakilan media dan LSM.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Awoni, Herman Tafonao, S.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Musyawarah ini adalah ruang publik untuk menyampaikan secara terbuka realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2024, termasuk capaian kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Idanotae, Fatizaro Tafonao, S.Pd, memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa Awoni. Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran secara tertib, sesuai aturan, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Hal senada disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Idanotae, Aroziduhu Bawamenewi, S.Th, yang menekankan bahwa pelaksanaan Musdes adalah tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tahun 2024 telah mengikuti mekanisme yang berlaku.
Acara inti Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Awoni, Fazatulo Tafonao, S.M, yang dilanjutkan dengan pemaparan laporan realisasi APBDes Tahun 2024 oleh Kaur Perencanaan, Faazatulo Tafonao, S.Pd. Usai pemaparan, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, kritik, dan saran secara langsung.
Sebagai penutup, forum menyepakati dan menandatangani Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bentuk legalitas hasil musyawarah dan dasar tindak lanjut ke depan.
Musdes ini menjadi cerminan nyata keterbukaan informasi publik di tingkat desa dan diharapkan menjadi praktik baik bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Reporter: Mareti Tafonao