ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ukraina Puji Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Putin

17/03/2023 17:07
in INTERNASIONAL
0
Ukraina Puji Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Putin

Tank Ukraina saat invansi Rusia. (AP Photo/dtc)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA.Ukraina mengatakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin hanya langkah awal memulihkan keadilan atas invasi Rusia. Ukraina memuji keputusan tersebut.

“Majelis Den Haag dari Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin. Ini baru permulaan,” kata Kepala Staf Kepresidenan Ukraina Andriy Yermak dilansir AFP, Jumat (17/3/2023).

Jaksa Agung Ukraina memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang menerbitkan surat perintah penangkapan Putin. Dia mengatakan dunia memahami bahwa rezim Putin adalah kriminal.

“Dunia menerima sinyal bahwa rezim Rusia adalah kriminal dan kepemimpinan serta antek-anteknya akan dimintai pertanggungjawaban,” kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin.

“Ini adalah keputusan bersejarah bagi Ukraina dan seluruh sistem hukum internasional,” ujarnya.

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang.

Dilansir BBC, Jumat (17/3), ICC menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang. ICC menilai kejahatan itu termasuk deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

ICC menyatakan Kejahatan itu dilakukan di Ukraina sejak 24 Februari 2022 – ketika Rusia meluncurkan invasi besar-besaran. Moskow telah membantah tuduhan kejahatan perang selama invasi.

Invasi Rusia ke Ukraina masih terus berlangsung. Peperangan terus pecah di berbagai kota di Ukraina.

Amerika Serikat dan sekutu baratnya terus memberi dukungan dana dan senjata kepada Ukraina. AS dkk juga telah menjatuhkan berbagai sanksi kepada Rusia.(dtc)

Editor : Misno

Post Views: 247
Baca juga  Komandan Hamas Muncul Kembali Meskipun Israel Klaim Telah Dibunuh
Previous Post

Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Perintah untuk Tangkap Putin!

Next Post

Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Next Post
Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Pasca Dilaporkan, Poldasu Segera Panggil Dosen Pelapor dan Rektor UMSU Agussani

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Bawaslu Pasbar Gelar RDK Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Bawaslu Pasbar Gelar RDK Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

05/12/2025 13:16
Bupati Nisel Terbitkan Larangan Keras: Harga Kebutuhan Pokok Tak Boleh Melonjak Saat Bencana

Bupati Nisel Terbitkan Larangan Keras: Harga Kebutuhan Pokok Tak Boleh Melonjak Saat Bencana

05/12/2025 08:02
Wamenkes RI Puji Respons Kilat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan di Langkat

Wamenkes RI Puji Respons Kilat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan di Langkat

05/12/2025 07:32
Bupati Syah Afandin Gerakkan 20 Mobil Tangki, Armada Penyelamat Air Bersih Menembus Langkat yang Tercekik Banjir

Bupati Syah Afandin Gerakkan 20 Mobil Tangki, Armada Penyelamat Air Bersih Menembus Langkat yang Tercekik Banjir

05/12/2025 07:22

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,708)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (309)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (729)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,337)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (516)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,090)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com