INformasinasional.com, Jakarta — Gelombang protes buruh bakal mengguncang jantung kekuasaan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan aksi demonstrasi besar-besaran disekitar Istana Negara dan Gedung DPR RI selama dua hari berturut-turut, 29–30 Desember 2025. Sasaran utama, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat yang dinilai tak masuk akal dan menekan daya hidup buruh.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut ribuan hingga puluhan ribu buruh akan turun kejalan. “Sekitar 1.000 buruh akan aksi pada 29 Desember, disusul 10.000 buruh pada 30 Desember. Aksi terpusat di Istana Negara dan DPR RI,” kata Said, Minggu (28/12/2025).
Bagi buruh, angka UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan adalah potret kebijakan yang terputus dari realitas. Said menilai mustahil biaya hidup Jakarta, kota dengan ongkos sewa, transportasi, dan kebutuhan pokok tertinggi, justru dipatok lebih rendah dibandingkan wilayah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang.
“Tidak masuk akal jika biaya hidup Jakarta lebih murah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, atau Karawang. Faktanya, upah minimum di Bekasi dan Karawang ditetapkan Rp5,95 juta, lebih tinggi dari Jakarta,” ujar Said.
Ia menambahkan, logika penetapan upah tersebut bertabrakan langsung dengan kehidupan sehari-hari buruh. Biaya sewa rumah di Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, Sudirman, hingga Kuningan, kata Said, jelas tak bisa disamakan dengan kawasan Cibarusah atau Babelan di Bekasi.
Ironisnya, lanjut Said, UMP DKI Jakarta 2026 juga lebih rendah dari hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Badan Pusat Statistik (BPS). BPS mencatat KHL buruh yang bekerja dan tinggal di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan.
“UMP justru berada di bawah KHL. Artinya, kebijakan ini secara sadar membiarkan buruh hidup di bawah standar layak,” kata Said.
Atas dasar itu, KSPI menuntut Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 menjadi setara dengan KHL, yakni Rp5,89 juta per bulan. Selain itu, KSPI meminta Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 dinaikkan 2–5 persen di atas KHL, dihitung berdasarkan karakteristik sektor industri—bukan dari UMP atau UMSP lama.
Tak hanya Jakarta, bara perlawanan juga menyala di Jawa Barat. KSPI bersama buruh Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat menetapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk 2026, sekaligus merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait UMSK.
Diluar jalanan, perlawanan buruh juga bergerak lewat jalur hukum. KSPI telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas penetapan UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK Jawa Barat. Gugatan serupa tengah dikaji untuk sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatera Utara.
Bagi buruh, pilihan kian menyempit: bertahan hidup dengan upah dibawah kebutuhan layak, atau melawan. Dan pekan ini, mereka memilih turun ke jalan, tepat didepan pusat kekuasaan negara.(misn’t)






Discussion about this post