Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Viral Vidio Mesra 57 Detik Dibalik Meja Birokrasi, Oknum ASN Pemkab Solok Terancam “Disiplin Berat”

Editor: Misno

24/02/2026 21:22
in TRENDING, UMUM
0
Viral Vidio Mesra 57 Detik Dibalik Meja Birokrasi, Oknum ASN Pemkab Solok Terancam “Disiplin Berat”

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison,

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, SOLOK — Bulan suci yang mestinya menjadi ruang refleksi justru tercoreng oleh potongan video berdurasi 57 detik. Rekaman itu, yang kini beredar liar diponsel warga dan linimasa media sosial, memperlihatkan dua aparatur sipil negara (ASN) diduga bermesraan didalam sebuah ruangan yang disebut-sebut mirip kantor Dinas Kominfo Kabupaten Solok.

Isu ini cepat menjelma menjadi bola api. Bukan semata karena adegan tak pantas itu terjadi diruang kerja pemerintah, melainkan karena kedua pemeran diduga telah berkeluarga. Masyarakat pun geram, etika jabatan dan sumpah ASN seolah runtuh dibalik pintu kantor.

Dugaan mengarah pada seorang pejabat struktural dan seorang pejabat bidang dilingkungan Pemkab Solok. Sejumlah sumber menyebut hubungan keduanya bukan kabar baru. Namun, selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik lorong kantor, hingga video itu muncul dan membakar ruang publik.

Rekaman 57 detik tersebut diduga diambil saat jam istirahat. Dari potongan yang beredar, terlihat keduanya berada didalam ruangan kantor. Adegan itu sontak menjadi buah bibir, tak hanya dikalangan pegawai, tapi juga masyarakat luas yang menilai peristiwa ini mencoreng marwah birokrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, tak menampik bahwa isu tersebut tengah menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah, kata dia, telah membentuk tim khusus yang diketuai Asisten III untuk mengusut kebenaran video tersebut.

“Tim sedang bekerja. Jika terbukti, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN,” katanya singkat, Selasa (24/2/2026).

Ketua tim, Eva Nasri, menegaskan pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, termasuk melibatkan inspektorat. Para pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk klarifikasi. “Kami pastikan dulu pembuktiannya. Apakah dugaan itu menguat atau justru melemah. Semua akan terang setelah pemeriksaan,” katanya.

Baca juga  Musisi Fariz RM Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Diatas meja hukum administrasi, ancaman bagi ASN yang terbukti melakukan perbuatan asusila bukan perkara sepele. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, pelanggaran berat dapat berujung pada Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana.
Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 (perubahan dari PP 10/1983) secara tegas melarang PNS melakukan perbuatan asusila atau hidup bersama tanpa ikatan perkawinan sah.

Preseden menunjukkan, kasus serupa kerap berujung pada pemecatan, terutama bila menimbulkan kegaduhan publik dan mencoreng nama instansi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi birokrasi daerah. Ditengah tuntutan reformasi dan pelayanan publik yang bersih, justru muncul dugaan pelanggaran etik diruang kerja sendiri. Kepercayaan publik, yang dibangun susah payah, bisa runtuh hanya oleh satu rekaman pendek.

Kini, semua mata tertuju pada tim investigasi Pemkab Solok. Apakah 57 detik itu sekadar potongan tanpa konteks, atau benar menjadi bukti pelanggaran berat yang akan berujung pada sanksi paling tegas?
Yang jelas, publik menunggu bukan sekadar klarifikasi melainkan ketegasan.

Reporter: Yudistira

Post Views: 656
Tags: Dibalik Meja BirokrasiDisiplin BeratOknum ASNPemkab SolokterancamViral 57 Detik
Previous Post

Komisi III DPRD Langkat Bongkar Dugaan “Agunan Siluman” KUR di BRI Unit Kuala, OJK dan LPS Turun Meja

Next Post

Ribuan Massa Siap Kepung Balai Kota Medan, SE Rico Waas Dicap Diskriminatif

Next Post
Ribuan Massa Siap Kepung Balai Kota Medan, SE Rico Waas Dicap Diskriminatif

Ribuan Massa Siap Kepung Balai Kota Medan, SE Rico Waas Dicap Diskriminatif

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com