INformasinasional.com, LANGKAT — Penipuan bermuka rapi kembali berkeliaran. Kali ini menyamar sebagai “pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan”, tapi ujung-ujungnya jerat pinjaman online. Modus ini tak sekadar licik, ia berbahaya karena memanfaatkan data pribadi warga secara nyaris sempurna.
Sejumlah oknum mengaku sebagai sales atau petugas lapangan BPJS Ketenagakerjaan mendatangi rumah-rumah warga. Mereka berbicara meyakinkan, menyodorkan data lengkap calon korban: nama, alamat, hingga riwayat pekerjaan, semuanya tampak valid, seolah bersumber dari instansi resmi.
Dengan percaya diri, mereka merayu warga yang pernah bekerja diperusahaan tertentu agar “mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT)”.
“Bapak kan dulu pernah bekerja diperusahaan. Ini ada dana BPJS yang bisa dicairkan. Kami bantu urus,” begitu kira-kira bujuk rayu mereka.
Korban diminta menyiapkan KTP, KK, bahkan difoto untuk keperluan administrasi. Beberapa hari kemudian, dana memang masuk. Namun jebakan baru terasa setelahnya, uang itu bukan dana BPJS, melainkan hasil pinjaman online. Dana dibagi dua dengan si oknum, sementara cicilan, lengkap dengan bunga dan denda, menjadi beban korban.
Modus ini nyaris memakan korban di Kelurahan Pekan Gebang. Dua orang, seorang pria dan seorang perempuan—mendatangi seorang warga dan menawarkan pencairan JHT. Beruntung, warga tersebut adalah seorang wartawan sekaligus pimpinan redaksi media online berbadan hukum PT. Ia memilih tidak langsung terpancing. Untuk memastikan kebenaran tawaran itu, Rabu (21/1/2026), ia mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat di Stabat.
Jawaban BPJS tegas dan tanpa basa-basi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langkat, Sugianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengutus petugas lapangan untuk mendatangi rumah warga guna menawarkan pencairan dana JHT.
“Itu jelas oknum. Kami tidak pernah menyuruh petugas datang ke rumah-rumah warga. Kalau ada yang mengaku petugas BPJS dan menjanjikan pencairan uang, mohon jangan dipercaya,” kata Sugianto.
Ia mengingatkan, pencairan JHT hanya bisa dilakukan melalui prosedur resmi dan langsung oleh peserta. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, juga telah melakukan sosialisasi melalui grup WhatsApp aparatur desa se-Kabupaten Langkat agar informasi resmi tersampaikan hingga tingkat bawah.
“Kami khawatir, data pribadi warga dimanfaatkan. Bisa jadi bukan pencairan JHT, tapi pinjaman online. Uangnya cair, sebagian diberikan ke warga, sisanya ke oknum. Tapi cicilannya tetap dibebankan ke warga,” katanya.
Sugianto juga mengakui bahwa akses data kependudukan memang dimiliki oleh beberapa instansi. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban. BPJS Ketenagakerjaan Langkat mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pencairan dana yang datang dari pintu ke pintu. Warga diminta datang langsung ke kantor BPJS atau kanal resmi bila membutuhkan informasi saldo maupun klaim.
Ditengah maraknya pinjaman online ilegal, modus ini menjadi alarm keras, ketika data pribadi bocor dan negara lengah, warga kecil kembali menjadi sasaran empuk.(Red*)






Discussion about this post